Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

2

Berdasarkan data hasil Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian yang dilakukan oleh
Universitas Gadjah Mada, diperoleh data bahwa 1 13% dari jumlah total penduduk
Indonesia masih mengalami rawan pangan, dengan konsentrasi terbanyak di Papua
dan NTT sebagai wilayah yang sering mengalami defisit pangan.2

         Kondisi di atas merupakan potret dari masih kurang optimalnya
kepemimpinan nasional di daerah guna mendukung ketahanan pangan dalam
rangka membangun kemandirian bangsa. Terdapat beberapa faktor yang patut
dikaji berkenaan dengan persoalan kepemimpinan di daerah pasca diberlakukannya
sistem desentralisasi. Salah satu yang perlu mendapat perhatian ialah terkait
mekanisme dan kualitas rekrutmen pemimpin di daerah. Seiring dengan
penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di berbagai
Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya di seluruh Indonesia, banyak bermunculan
kepala daerah yang ternyata kurang memiliki kompetensi, integritas dan
keteladanan.

         Seorang calon kepala daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara
terbanyak dan diunggulkan oleh berbagai survei politik, namun bukan berarti ia
digaransi akan menjadi kepala daerah yang memiliki kemampuan. Apalagi ketika
dihadapkan dengan kompleksitas persoalan di daerahnya, maka dibutuhkan
Kepemimpinan Nasional di daerah yang memiliki karakter negarawan, bervisi ke
depan (visioner), serta mampu menampilkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang patut diteladani oleh segenap lapisan masyarakat.

         Selain persoalan kualitas rekrutmen yang dinilai masih rendah, proses
pemantapan kepemimpinan nasional di daerah juga menghadapi kendala lain
berupa masih minimnya sinergitas lintas sektoral untuk menuntaskan berbagai
persoalan di daerah, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan. Perlu
dipahami bahwa dalam upaya mengendalikan harga pangan, memperlancar arus
distribusi dan ketersediaan bahan pangan, serta mendorong terwujudnya
swasembada pangan, maka dibutuhkan koordinasi, partisipasi dan sinkronisasi
kebijakan dari segenap pemangku kepentingan terkait (stakeholders).
Kepemimpinan Nasional di daerah yang direpresentasikan oleh Pemerintah Daerah
dan DPRD merupakan leading sector di lembaga eksekutif dan legislatif, sehingga

2 Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS, 2011, “13 Persen Penduduk Indonesia Masih Rawan Pangan",
dikutip dari http://ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=4289.
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20