Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
55
seluas-luasnya bagi Pemerintah dan bangsa Indonesia yang
memudahkan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila di kalangan jumalis
dan kepada seluruh rakyat di berbagai wilayah.
2) Pancasila hingga saat ini masih dipertahankan sebagai dasar negara,
ideologi nasional, falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang
diterima sebagai sumber dasar hukum nasional dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena Pancasila masih
diyakini dapat mengakomodir perbedaan-perbedaan yang ada. Peluang
ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan implementasi nilai-nilai
Pancasila di semua kalangan bangsa, terutama kepada para jurnalis.
3) Kuatnya tekad, komitmen, dan dukungan berbagai elemen bangsa,
terutama pemerintah dan kalangan partai politik untuk melaksanakan
reformasi secara benar di berbagai aspek kehidupan nasional untuk
kebaikan dan kesejahteraan bersama seluruh rakyat. Hal ini dapat
menjadi pendorong semangat mengimplementasikan nilai-nilai luhur
yang bersumber dari Pancasila di kalangan jumalis dan seluruh
masyarakat.
4) Masih terdapat potensi kekayaan alam Indonesia, yang bila dikelola dan
dimanfaatkan secara bijaksana akan dapat meningkatkan ketahanan
pangan masyarakat, yang pada akhirnya mampu mewujudkan
kesejahteraan dan keadilan sosial sehingga dapat memulihkan
kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi dan kebenaran ajaran
nilai-nilai luhur Pancasila, yang dengan demikian akan memudahkan
penerapannya di kalangan jurnalis dan masyarakat banyak.
b. Kendala
Beberapa keadaan yang menjadi kendala dalam
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kalangan jurnalis, antara lain:
1) Semakin kabumya batas-batas antar negara, terutama di bidang
pertukaran informasi dan data antar warga masyarakat dunia, yang
berpotensi masuknya pengaruh budaya dan paham-paham lain yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kondisi ini akan menghambat
program implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut di kalangan jumalis.