Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesua (NKRI) merupakan negara
kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang telah diperjuangkan
melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/ United
Nations Convention on Law o f The Sea (UNCLOS) tahun 1982. Dua pertiga
wilayah indonesia adalah lautan dengan luas 5,9 juta km2 serta memiliki
17.499 pulau1 terdiri dari 5.698 pulau bernama dan 11.801 pulau belum
bernama dengan garis pantai sepanjang ± 81.000 km, merupakan garis
pantai terpanjang kedua setelah Kanada. Dari jumlah pulau yang ada
hanya 990 pulau yang berpenghuni, sisanya tidak berpenghuni dan 7 %
dari wilayah daratan di negeri ini adalah pulau-pulau kecil yang tersebar
dan terbentang antara Sabang sampai Merauke. Jumlah pulau-pulau
terluar sebanyak 92 pulau2, 67 pulau berbatasan langsung dengan negara
tetangga, 12 pulau diantaranya dinilai memiliki kerawanan dan
memungkinkan akan menjadi sumber potensi kjn flik perbatasan bila tidak
diantisipasi sejak dini. Meskipun letaknya yang terpencil akan tetapi
kawasan ini menyimpan potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan
yang besar. Sehingga beberapa pulau ini memiliki nilai strategis sebagai
jalur perdagangan melalui laut, baik antar daerah, antar negara maupun
antar benua. Bila dikelola dengan baik, hal ini dapat dijadikan modal dasar
dalam pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang.
Pulau-pulau kecil terluar dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005
disebut sebagai pulau-pulau kecil terluar dan mengatur tentang
pengelolaannya karena ada batasan ukuran maksimal dan memiliki titik
dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut
1 Marsetio, MM, Laksdya TNI, Wakasai, Kebijakan dan Strategi TNI AL Guna Menjomin Penegakkan
Kedaulatan Di Wilayah Perbatasan Laut Dalam Rangka Kemandirian Bangsa, Makalah PPRA XLVIII
Lemhannas Rl Tahun 2012, Selasa 14 Agustus 2012.
2Peraturan Presiden Nomor 78 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, Lampiran I Daftar
Pulau-pulau Kecil Terluar.

