Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BABI
PENDAHULUAN
1. Umum
Wawasan Nusantara (Wasantara) merupakan landasan visional
yang bermakna cara pandang Bangsa Indonesia sebagai pedoman untuk
mendayagunakan seluruh potensi nasionalnya dalam mewujudkan
kemakmuran, kesejahteraan, dan keamanan pada NKRI guna membangun
ketahanan nasional. Wasantara dalam pandangan geopolitik Indonesia
menetapkan rambu-rambu dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa, juga dalam upayanya menjaga tetap satu kesatuan
Ipoleksosbudhankam untuk mencapai tujuan nasional1. Wasantara
memandang konstelasi geografi Indonesia sebagai lautan yang
ditaburi pulau-pulau, maknanya adalah lautan bukanlah pemisah namun
justru sebagai perekat. Jadi Wasantara mengandung makna Indonesia
sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh antara daratan dan lautan
(secara geografi dan geopolitik), dan satu kesatuan ekonomi serta
sumberdaya kekayaan alam yang teramat penting untuk diimplementasikan
dalam pengelolaan wilayah NKRI, khususnya wilayah pesisir dan pulau-
pulau kecil Nusantara.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia Indonesia memiliki
17.5042 pulau besar dan kecil, terbentang sepanjang 3.977 mil di antara
Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, disebut juga sebagai Nusantara.
Dengan garis pantai sepanjang 95.181 km dan luas daratan hanya 1,9 juta
km2, maka 75% wilayah Indonesia berupa lautan dengan potensi
sumberdaya. Salah satu sumberdaya hayati dengan keanekaragamannya,
diantaranya adalah ekosistem terumbu karang, padang lamun, mangrove
dan berbagai jenis ikan, serta potensi jasa lingkungan kelautan yang
sangat prospektif mendukung perekonomian masyarakat yaitu
pengembangan pariwisata bahari dan jasa perhubungan laut. Potensi
sumberdaya pesisir dan laut yang melimpah, sampai saat ini masih belum
^ i m Pokja Wawasan Nusantara, 2012, “BS Geopolitik dan Wawasan Nusantara modul 1
dan 2, Sub BS Geopolitik Indonesia”, Lemhannas RI, 2012
2 Departemen Dalam Negeri tahun 2004 dalam http://id.rn.wikipedia.org/wiki/
Daftar pulau di lndonesia#cite ref-0 diakses pada tanggal 15 Juli 2012
1