Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
3
Perhatian bangsa Indonesia terhadap perairan semakin memudar. Ini
terbukti dengan adanya visi dan kebijakan pembangunan saat ini lebih
berpihak pada pembangunan kontinental bahkan adanya pengakuan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa Agraris. Artinya Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa terhadap lingkungannya belum
sepenuhnya diimplementasikan dalam pengelolaan wilayah NKRI sebagai
satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan budaya dan
satu kesatuan pertahanan keamanan yang utuh menyeluruh antara daratan
dan lautan (secara geografi dan geopolitik). Padahal dalam perkembangan
lingkungan strategis, hingga saat ini penguasaan atas wilayah perairan
masih tetap eksis.
Implementasi wasantara terhadap pengelolaan kawasan konservasi
perairan dalam konteks implementasi sistem politik yang demokratis di
Indonesia yang mampu menumbuhkan kesadaran politik masyarakat
pesisir, maka upaya untuk menuju kondisi di atas, memerlukan dukungan
mutlak dari terwujudnya konsolidasi demokrasi yang berkualitas dari
pemerintah sebagai pemimpin nasional yang visioner dalam memberikan
pendidikan politik kepada masyarakat. Adapun yang dimaksud dengan
pendidikan politik yang dikemukakan oleh Alfian3 dalam bukunya Pemikiran
dan Perubahan Politik Indonesia, sebagai berikut: ’’Pendidikan politik dapat
diartikan sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi
politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-
nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak
dibangun”. Sedangkan menurut Instruksi Presiden No. 12 tahun 1982
tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Politik Generasi
muda adalah sebagai berikut: “Pendidikan politik merupakan rangkaian
usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan
kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai
budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga harus merupakan bagian
proses perubahan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang
dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik
yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien”. Dengan demikian
pendidikan politik adalah proses penurunan nilai-nilai dan norma-norma
dasar dari ideologi suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir,
Alfian, 1986, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, Him. 235.