Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
29
baik di dalam maupun di luar negeri. Operasionalisasi pengelolaan KKP
tersebut dapat meningkatkan pemahaman cara pandang yang berimplikasi
kepada peningkatan kesadaran masyarakat pesisir sehingga pada akhirnya
dapat memperkokoh ketahanan nasional. Upaya ini dapat dijadikan alat
mempersatukan bangsa (integrasi nasional) dari potensi Ancaman,
Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dari dalam dan luar negeri. Dengan
terciptanya integrasi nasional yang baik, pemahaman masyarakat yang
tinggi, kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, maka akan
meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, sehingga dapat
meminimalisasi konflik-konflik yang mungkin dapat terjadi di masyarakat.
Kondisi implementasi wawasan nusantara terhadap
pengelolaan kawasan konservasi perairan saat ini terhadap
kesadaran politik masyarakat pesisir dan ketahanan nasional
ditinjau dari aspek astagatra, antara lain sebagai berikut:
a. Geografi. Secara geografis, luas wilayah (perairan) teritorial Indonesia
mencapai 3,1 juta km2. Dalam perspektif pengelolaannya, seluruh
wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi 11 (sebelas) WPP (wilayah
pengelolaan perikanan), meliputi perairan teritorial dan peraian ZEE
(zona ekonomi eksklusif). Para ahli konservasi keanekaragaman hayati
telah memprioritaskan wilayah pengembangan kawasan konservasi di
Indonesia dibagi berdasarkan 12 (dua belas) wilayah bioekoregion. Dari
wilayah yang seluas ini, upaya konservasi baru mencapai 5%, masih
belum optimal sebagai penopang kesatuan wilayah untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan, dimana dunia sepakat untuk
mengkonservasi wilayah seluas setidaknya 10% dari wilayah perairan
negara, artinya Indonesia mempunyai kewajiban mendukung
keseimbangan pembangunan diwilayah lautnya dengan menetapkan
kawasan konservasi hingga 31 juta hektar.
Kondisi wilayah Indonesia yang multipotensi ini semakin diperkuat
dengan letak Indonesia diposisi silang samudera dan benua. Ditinjau
dari sebaran pulau-pulau yang mengikat nusantara, terdapat 92 pulau
terluar. Perbatasan wilayah NKRI di daratan berbatasan dengan 3
negara dan di laut berbatasan dengan 10 negara. Potensi wilayah ini
belum secara merata terkelola dengan baik, di sebagian wilayah terjadi