Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

kewajiban-kewajiban, yang selanjutnya mendorong kearah adanya
usaha bersama. Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal
penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit,
yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu
sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama
dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila
warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi
bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam
kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).

         Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran
moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori
Kehendak, berbeda dengan teori kebudayaan (cultuurnatie theorie)
yang menyatakan bahwa bangsa merupakan perwujudan
persamaan kebudayaan: persamaan bahasa, agama, dan
keturunan. Berbeda juga dengan teori kenegaraan (staatsnatie
theorie) yang menyatakan bahwa bangsa dan ras kebangsaan
timbul karena persamaan negara. Menurut teori Ernest Renan, jiwa,
rasa, dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif, tidak dapat
diukur dengan faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan
sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan
bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari
bangsa. Karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus,
maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara
teritorial, sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu
yang statis, tapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan
jalannya sejarah bangsa itu sendiri.

b. Teori wilayah inti (John Freedmann).  Teori ini

menganalisis aspek-aspek tata ruang lokasi, serta persoalan-

persoalan kebijakan dan perencanaan pengembangan wilayah

dalam ruang lingkup yang lebih umum. Freedmann telah

menyampaikan teori wilayah inti dalam artikel yang berjudul UA
   1   2   3   4   5   6   7   8