Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

69

peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat karena
sebagian besar rakyat Indonesia berprofesi sebagai petani. Kondisi
juga dapat memberikan efek domini yang positif dalam mereduksi
berbagai kegiatan illegal yang dapat merusak kelestarian ekosistem
lingkungan hidup di seluruh wilayah NKRI.

b. Optimalnya pengawasan dan pengendalian pemerintah
terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

          Penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian Pemerintah
terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara optimal
karena hal tersebut diamanat dalam pasal 28 H dan 33 UUD NRI
1945 yang kemudian dijabarkan kedalam berbagai produk
perundang-undangan dan kebijakan yang saling sinkron dan
mendukung di tingkat pusat maupun daerah. Pengendalian dan
pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong
terselenggaranya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan
yang serasi dan seimbang dengan mengedepankan aspek
transparansi, akuntabel, efektif, kelestarian, keseimbangan,
keberlanjutan ketersediaan di masa depan sehingga terwujud
Pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (Clean
Government) dalam penyelenggaraan pembangunan nasional
terutama sektor pangan guna mendorong ketahanan pangan dalam
rangka terwujudnya kemandirian bangsa

c. Terwujudnya sinergisitas       kelembagaan  dalam
mengantisipasi pemanasan global.

         Keberhasilan mengantisipasi pemanasan global sangat
membutuhkan dukungan seluruh pihak dan salah satu pihak yang
paling berperanan dalam hal ini adalah kerjasama saling sinergis
antar lembaga Negara sebagai stake holder utama penyelenggaraan
pembangunan nasional.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16