Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

84

            a) Lembaga keuangan agar merancang pola
            penyaluran kredit yang lebih sesuai untuk UMKM sektor
            pertanian agar dapat lebih mengenai sasaran dan
            bermanfaat.
            b) Lembaga keuangan agar mengembangkan
            pendekatan relationship banking yang dapat memperkuat
           citra bank sebagai mitra usaha yang asih, asah dan asuh,
           khususnya bagi UMKM komoditas pertanian terpilih
           masing-masing daerah.
           c) Lembaga keuangan agar lebih menyederhanakan
           persyaratan permohonan pinjaman bagi UMKM komoditas
           pertanian terpilih masing-masing daerah, cukup dengan
           persyaratan K TP yang bersangkutan, memperlunak
           bentuk jaminan pinjaman dengan benda bergerak lain,
           dan memperpendek birokrasi persetujuan pemberian
           pinjaman.
          d) Lembaga keuangan agar menerapkan berbagai
          bentuk terobosan baru dalam penyaluran pinjaman
          dengan memperkenalkan pola-pola yang non-
          konvensional dengan melibatkan berbagai pihak.

2) Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan
Pemerintah Daerah membangun strategi keijasama antara Bank,
Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM ) untuk
mendukung kebutuhan modal petani. Beberapa hal yang
menjadi alasan diperlukannya kerjasama antara bank, koperasi
dan LKM, yaitu:

          a) Dilihat dari peran bank sesuai dengan payung
          hukum, bank tidak didesain untuk melayani UM KM sektor
          pertanian yang tidak mempunyai kolateral dan
          persyaratan lainnya. Dengan aturan ini maka bank tidak
   11   12   13   14   15   16   17