Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
84
a) Lembaga keuangan agar merancang pola
penyaluran kredit yang lebih sesuai untuk UMKM sektor
pertanian agar dapat lebih mengenai sasaran dan
bermanfaat.
b) Lembaga keuangan agar mengembangkan
pendekatan relationship banking yang dapat memperkuat
citra bank sebagai mitra usaha yang asih, asah dan asuh,
khususnya bagi UMKM komoditas pertanian terpilih
masing-masing daerah.
c) Lembaga keuangan agar lebih menyederhanakan
persyaratan permohonan pinjaman bagi UMKM komoditas
pertanian terpilih masing-masing daerah, cukup dengan
persyaratan K TP yang bersangkutan, memperlunak
bentuk jaminan pinjaman dengan benda bergerak lain,
dan memperpendek birokrasi persetujuan pemberian
pinjaman.
d) Lembaga keuangan agar menerapkan berbagai
bentuk terobosan baru dalam penyaluran pinjaman
dengan memperkenalkan pola-pola yang non-
konvensional dengan melibatkan berbagai pihak.
2) Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan
Pemerintah Daerah membangun strategi keijasama antara Bank,
Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM ) untuk
mendukung kebutuhan modal petani. Beberapa hal yang
menjadi alasan diperlukannya kerjasama antara bank, koperasi
dan LKM, yaitu:
a) Dilihat dari peran bank sesuai dengan payung
hukum, bank tidak didesain untuk melayani UM KM sektor
pertanian yang tidak mempunyai kolateral dan
persyaratan lainnya. Dengan aturan ini maka bank tidak