Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

58

  pemanfaatan IPTEK untuk percepatan kemajuan. Selain itu dalam
  program pemanfaatan IPTEK juga perlu dukungan anggaran yang
  memadai dari pemerintah, perlu pengawasan dan evaluasi terhadap
  efektivitas pelaksanaannya, perlu dukungan dari perusahaan-
  perusahaan besar, serta perlu sinergitas antar stake holder melalui
 koordinasi dan kerjasama yang kondusif.

 e. Sumber Daya Permodalan. Para petani untuk meningkatkan
 hasil produksi pertaniannya perlu biaya atau modal, seperti untuk
 membeli bibit, pupuk, peralatan dan kebutuhan pemeliharaan. Begitu
 juga bagi pemerintah dalam mendorong supaya produksi pertanian
 pangan bisa meningkat juga membutuhkan biaya atau modal. Jika
 kebutuhan biaya bagi petani adalah untuk mengolah/menggarap
 lahannya, maka kebutuhan biaya/modal bagi pemerintah yaitu untuk
 membangun infrastruktur/sarana-prasarana dan pemberian subsidi
 atau bantuan kepada para petani.

        Ketersediaan dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan
anggaran pembangunan pertanian pangan sangat menentukan
keberhasilan peningkatan produksi, sehingga permodalan sebagai
salah satu sumber daya produksi pertanian perlu dikelola dengan
sebaik-baiknya. Dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah untuk
percepatan pembangunan infrastruktur pertanian prioritasnya perlu
diutamakan. Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Lembaga
Keuangan/Bank dalam negeri, kerjasama pendanaan dengan pihak
swasta nasional atau BUMN atau dengan pihak asing, fasilitas
Pinjaman Luar Negeri atau Kredit Ekspor (KE) dari negara lain atau
lembaga keuangan atau Bank asing bisa dimanfaatkan untuk
membangun infrastruktur pertanian, serta untuk memberikan subsidi
bantuan permodalan kepada para petani yang kurang mampu dan
memberikan paket kredit modal usaha tani dengan bunga yang
serendah-rendahnya atau sistem bagi hasil.

       Untuk pengelolaan permodalan di daerah-daerah, pemerintah
dapat memberdayakan Koperasi Usaha Tani dengan manajemen
   1   2   3   4   5   6   7