Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

37

         daya dukung ekologi setiap daerah17 mengingat sejak
         diberlakukannya desentralisasi, orientasi pembangunan yang ada di
         Indonesia lebih bersifat “lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi”
         (Growth Oriented) dimana setiap daerah berupaya meningkatkan
         pendapatan asli daerahnya melalui ekstraksi dan ekploitasi sumber
        daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang
        ditimbulkan18 sehingga berpotensi mengancam pelaksanaan prinsip
        pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya kegiatan MP3EI juga
        harus mengakomodasikan regulasi dan kebijakan pada sektor
        lingkungan disamping untuk mengantisipasi permasalahan dalam
        kegiatan MP3EI yang telah terjadi di daerah berkaitan dengan
        regulasi dan perizinan lingkungan19. Hal lain yang tidak kalah penting
        dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI adalah mewujudkan supremasi
        hukum melalui upaya penegakan hukum secara konsisten termasuk
        di dalamnya penegakan hukum lingkungan akan memberikan
        landasan kuat bagi terselenggaranya pembangunan, baik dibidang
       ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan20.

               Beberapa indikator belum maksimalnya dukungan peraturan
       perundangan beserta aturan turunannya dalam upaya pembangunan
       berkelanjutan dalam dokumen MP3EI21 adalah: (i) Belum adanya
       arah/rencana jaminan pelaksanaan program sampai tahun 2025
       melalui Undang-Undang tentang MP3EI maupun aturan turunannya
       seperti PP, Permen, Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk
       mendukung pelaksanaan MP3EI menuju pembangunan

17Arianto, M. 2012, MP3EI Intervensi Lingkungan untuk Menekan Risiko http://222.124.179.75/
katimuri/news/mp3ei-intervensi-lingkungan-untuk-menekan-risiko
18Adrianto,0 2 0 0 4 , Reformasi Pemikiran Ekonomi: Perlunya Reintegrasi Ilmu Alam dengan Ilmu
Ekomomi, http://io.ppijepang.org/ v2/index.php?option=com_k2&view=item&id=24:reformasi-
pemikiran-ekonomi-perlunya-re-integrasi-ilmu-alam-dengan-ilmu-ekonomi
19Tim Kerja KP3EI Provinsi Jawa Barat, 2012, Laporan kemajuan Pelaksanaan Kegiatan MP3EI di
Provinsi Jawa Barat.
20 Murdianto, H. 2009, Instrumen-Instrumen Penegakan Hukum Lingkungan, Kompas 19 Juni 2009
http://umum.kompasiana.com/2009/06/19/instrumen-instrumen-penegakan-hukum-lingkungan-
terhadap-pelanggaran-hukum-lingkungan-hidup/
21 Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, 2011, Master Plan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16