Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

38

        berkelanjutan; (ii) Belum secara eksplisit dan jelas dikaitkannya
        dokumen MP3EI dengan peraturan-peraturan lingkungan baik
        internasional, regional, nasional, dan lokal; serta (iii) Belum adanya
        sistem informasi dan sosialisasi, pengawasan dan evaluasi serta
        penegakan hukum pelaksanaan regulasi lingkungan dalam MP3EI.

         b. K urangnya sinergitas pusat, provinsi dan kabu p aten/ko ta
                 dalam upaya pembangunan berkelanjutan
               MP3EI sebagai bagian utuh dari seluruh rencana pembangunan

        memerlukan sinergitas yang baik sejak perencanaan, implementasi
        dan pengawasannya dari seluruh pemangku kepentingan yang ada
        baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

               Sinergitas dan keselarasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
        (RTRW) baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang
       menjadi syarat utama dalam mendukung MP3EI22 masih perlu
       ditingkatkan sehingga potensial konflik tata ruang, alih fungsi lahan
       serta pertumbuhan kota yang tidak terkendali (Deltares-Puslitbang
       SDA PU, 2008 seperti terlihat pada Lampiran 4), dapat dihindari pada
       pelaksanaan kegiatan MP3EI. Disamping itu, peningkatan sinergitas
       dan koordinasi melalui perbaikan prosedur perizinan yang panjang
       yang berbelit23 ditambah dukungan masyarakat dan dunia usaha
       menjadi suatu keharusan dalam menciptakan iklim investasi yang
       menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah serta
       bagi pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini didasarkan kepada
       masalah dominan dalam kegiatan MP3EI adalah saat ini adalah
       perizinan24. Faktor lain dalam upaya peningkatan sinergitas adalah
       penyatuan zona waktu nasional Indonesia. Langkah ini akan
       meningkatkan waktu koordinasi (Gambar 4) serta mempercepat

   Kementrian Pekerjaan Umum RI, 2011, Penataan Ruang Syarat Utama Pelaksanaan MP3EI
http://www1 .pu.go.id/m/main/view/104
23 Sibarani, F..2012, Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan MP3EI Lemah http://www.kp3ei.go.id/in/
main_ind/news_detail/48/73/975
24AntaraNews, 2012, Perizinan Masalah Dominan Investasi MP3EI, http://www.antaranews.com/
berita/326572/perizinan-masalah-dominan-investasi-mp3ei
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17