Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

56

        Adaptasi konvensi lingkungan internasional sebagai tindak lanjut
 Konferensi Pembangunan Berkelanjutan Rio+20 merupakan hal
 penting untuk mewujudkan ekonomi hijau yang merupakan agenda
 global dalam pembangunan berkelanjutan. Selain itu, pelestarian nilai-
 nilai kearifan lokal dan adat yang telah terbukti dapat menyelaraskan
kegiatan pembangunan dan upaya perlindungan lingkungan di
beberapa daerah di Indonesia juga merupakan suatu kekayaan
budaya sekaligus sebagai pendidikan politik yang selain harus
dilestarikan juga dapat diadopsi dalam kegiatan MP3EI sebagai
bagian dari upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung
lingkungan.

b. Terwujudnya sinergitas pusat, provinsi dan kabupaten/kota
        dalam upaya pembangunan berkelanjutan.
        Pengembangan MP3EI yang dilakukan dengan terobosan

pendekatan membutuhkan adanya sinergitas yang kuat antara pusat,
provinsi dan kabupaten/kota. Kurangnya sinergitas tersebut dapat
mengakibatkan antara lain terjadinya konflik tata ruang maupun
menurunnya minat investasi pembangunan di daerah.

       Tata ruang yang baik merupakan salah satu syarat keberhasilan
pembangunan termasuk juga kegiatan MP3EI. Penyelarasan kegiatan
MP3EI dengan rencana tata ruang pusat, provinsi maupun
kabupaten/kota terkait dengan kawasan lindung, penggunaan ruang,
juga rencana tata ruang yang harus menempuh pembahasan dengan
legislatif seluruhnya merupakan tantangan sinergitas tata ruang.
Selain itu, menyelaraskan dan memperoleh kesepakatan di antara 3
(tiga) tingkatan pemerintah, (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota)
bukan merupakan hal yang sederhana. Upaya memasukkan
pertimbangan lingkungan dalam setiap proses perencanaan tata
ruang seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang PPLH merupakan hal yang harus dilakukan dalam
Pengembangan Konsepsi MP3EI.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9