Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
28
Berdasarkan hasil SSDN Lemhannas PPRA XLVII Tahun 2012 di
Provinsi Gorontalo, provinsi ini memiliki posisi strategis dalam kebijakan
nasional MP3EI dan masuk dalam koridor 4 (Pulau Sulawesi) bersama
dengan 5 (lima) provinsi lainnya dengan Tema Peningkatan Produksi dan
Pengolahan Hasil Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Pertambangan.
Peluang ini memberi kesempatan kepada Provinsi Gorontalo untuk
mengembangkan ekonominya berdasarkan potensi Sumber Daya Alam
yang berbasis komoditi unggulan tersebut dalam rangka mengakselerasi
percepatan pembangunan. Strategi yang dilakukan pemerintah Provinsi
Gorontalo untuk menarik minat investor antara lain:
a. Melakukan fasilitasi kebutuhan investor seperti penyediaan
informasi lahan serta lokasi kabupaten/kota, penyediaan
infrastruktur
b. Melakukan koordinasi ke kabupaten/kota tentang kebutuhan
investor dan dukungan pemerintah daerah tentang kemudahan
perizinan, melalui:
1) Layanan perizinan melalui pelayanan terpadu
kabupaten/kota.
2) Dukungan pemerintah daerah dengan dikeluarkannya
Perda Kemudahan Investasi, antara lain dengan tidak
adanya retribusi bagi usaha yang kecil.
3) Dukungan masyarakat melalui koordinasi dengan
kabupaten/kota.
4) Penyelesaian masalah yang dihadapi dengan membentuk
satuan tugas (task force) yang melibatkan semua unsur
terkait secara vertikal dan horizontal.
Berdasarkan Konsepsi MP3EI saat ini seperti diuraikan di atas,
meskipun pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu arahan
dalam MP3EI, namun secara implisit terkesan bahwa percepatan dan
perluasan pembangunan tersebut hanya menititikberatkan kepada
perkembangan ekonomi semata tanpa mempertimbangkan lebih dalam
pengelolaan kualitas hidup secara keseluruhan. MP3EI diperkirakan