Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

56

            Meningkatnya frekuensi konflik komunal jika ditelaah secara lebih
  mendalam sebenarnya berakar pada persoalan minimnya implementasi
  Kewaspadaan Nasional dari aparatur negara dan segenap lapisan
  masyarakat, lemahnya visi dan kinerja aparat, serta adanya dugaan abuse
  o f power dan kesalahan prosedur dalam penanganan konflik. Hal ini di
  kemudian hari telah menyebabkan mata rantai konflik komunal sangat sulit
  untuk ditemukan dan dituntaskan. Oleh karena itu, peningkatan
  implementasi Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal diharapkan
 dapat dimulai dari perbaikan visi serta peningkatan pemahaman dan kinerja
 aparat, sehingga potensi terjadinya kesalahan prosedur atau dugaan abuse
 o f power dapat dicegah dan diminimalisir.

          Akselerasi perbaikan kinerja aparat ini sangat diharapkan untuk
 dapat mengubah persepsi tentang minimnya peran negara dalam
 mencegah terjadinya konflik komunal. Dewasa ini muncul kecenderungan
 bahwa meningkatnya kekerasan oleh segenap lapisan masyarakat yang
 dibiarkan berlarut-larut itu adalah hasil reproduksi sosial melalui proses
 internalisasi pengalaman kognitif, setelah sebelumnya didominasi oleh
kekerasan negara yang dilakukan secara sistemik. Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila saat ini berbagai bentuk kekerasan terus terjadi di
berbagai level masyarakat sehingga mempermudah terjadinya letupan
konflik komunal.

          Selain itu, peran negara sangat strategis dalam keterkaitannya
dengan optimalisasi daya dukung kelembagaan birokrasi (koordinasi,
sinkronisasi dan tata kelola) dalam menyelesaikan sejumlah persoalan
fundamental, termasuk mewaspadai berkembangnya konflik komunal.
Banyaknya instansi atau stakeholders yang memiliki otoritas dalam
melakukan manajemen konflik dan menangani persoalan konflik komunal
perlu ditata ulang, sehingga diharapkan dapat terwujud suatu kerangka
sinergitas lintas-sektoral, yang dapat mendukung upaya peningkatan
Kewaspadaan Nasional, terutama percepatan aksi dan koordinasi dalam
melakukan deteksi dini dan cegah dini.

         Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa peran
aparatur dan kinerja lembaga negara masih perlu dioptimalkan, sehingga
   11   12   13   14   15   16   17