Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
Ayat (4)
Yang dimaksud dengan menyangkut kepentingan negara" adalah informasi yang dapat membahayakan
negara yang er ai an engan Cadangan Pangan Nasional, perlindungan usaha dari persaingan usaha
tidak sehat, dan/atau yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.
Pasal 116
Cukup jelas.
Pasal 117
Cukup jelas.
Pasal 118
Cukup jelas.
Pasal 119
Cukup jelas.
Pasal 120
Cukup jelas.
Pasal 121
Cukup jelas.
Pasal 122
Cukup jelas.
Pasal 123
Ayat (1)
Orang asing dalam ketentuan ini antara lain, perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan
pengembangan asing, badan usaha asing, dan/atau perseorangan asing.
Ayat(2)
Cukup jelas.
A y a t(3)
Cukup jelas.
Pasal 124
21 / 2 4