Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

Ayat (4)

       Yang dimaksud dengan menyangkut kepentingan negara" adalah informasi yang dapat membahayakan
       negara yang er ai an engan Cadangan Pangan Nasional, perlindungan usaha dari persaingan usaha
       tidak sehat, dan/atau yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.

              Pasal 116

Cukup jelas.

              Pasal 117

Cukup jelas.

              Pasal 118

Cukup jelas.

              Pasal 119

Cukup jelas.

              Pasal 120

Cukup jelas.

              Pasal 121

Cukup jelas.

              Pasal 122

Cukup jelas.

                                                                           Pasal 123
Ayat (1)

        Orang asing dalam ketentuan ini antara lain, perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan
        pengembangan asing, badan usaha asing, dan/atau perseorangan asing.
Ayat(2)
        Cukup jelas.
A y a t(3)
        Cukup jelas.

                                                                           Pasal 124

                                                                                                     21 / 2 4
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12