Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

11

            beragama adalah pemahaman yang mengarah kepada salah satu
           dari dua kesimpulan yang tidak baik, yaitu keterlaluan dan
           melampaui batas (al-ifrath wa al-tafrith). Orang yang ekstremis
           dalam beragama adalah orang yang melewati batas-batas agama,
           berpaling dari hukum dan petunjuknya. Orang yang berlebih-lebihan
           dalam beragama adalah ekstremis yang menyangkal kemoderatan
           dan kemudahan agama. Kata lain yang punya kaitan dengan
           ekstremis adalah berlebih-lebihan atau al-ghuluw. Para ulama telah
           menjelaskan pengertian berlebih-lebihan dalam beragama, antara
           lain al-Nawawi. Dia mengatakan, “Al-Ghuluw (berlebih-lebihan)
          adalah menambah-nambahkan sesuatu di luar yang dituntut oleh
          syariat.” Dengan kata lain, al-ghuluw adalah melampaui perintah
          Allah dengan alasan untuk memperketat.3

          d. Ketahanan Nasional
                    Dilihat dari segi bahasa, ketahanan berarti perihal tahan

          (kuat); kekuatan (hati, fisik); kesabaran. Sementara ketahanan
          nasional berarti kekuatan, kemampuan, daya tahan, dan keuletan
          yang menjadi tujuan suatu bangsa untuk menghadapi tantangan,
          ancaman, hambatan, dan gangguan.4 Adapun secara terminologis,
          ketahanan nasional berarti kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
          meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
         keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
         mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
         mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan,
         baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
         identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
         perjuangan mencapai tujuan nasional.5

3http://www.taqrib.info/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=907:e/csf
remisme-keberagamaan—fanatisme-terorisme-dan
intoleran&catid=4A :mosahebeha<emid=151
4Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Op.Cit., h. 991.
h'im Pokja BS Ketahanan Nasional, Modul: Ketahanan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta,
2012, h. 15.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10