Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
70
Kegiatan preventif meliputi perencanaan, tindakan pencegahan, persiapan
dan latihan sebelum insiden terjadi. Selama tahap ini pertimbangan
diberikan kepada penelitian, pengumpulan informasi dan intelijen, tindakan
pencegahan, perencanaan yang mendalam serta latihan yang intensif.
Pengalaman membuktikan bahwa pencegahan adalah cara terbaik untuk
melawan ekstremisme.
Pengumpulan keterangan/intelijen mengenai ekstremisme adalah
hal terpenting dalam memerangi ekstremisme. Siapa ekstremisme, kapan,
dimana dan bagaimana ia akan melancarkan aksinya adalah pertanyaan
yang harus terjawab dalam pengumpulan informasi intelijen ini. Informasi
yang dikumpulkan meliputi bidang sosial, ekonomi dan politik dari suatu
daerah. Dalam analisa ancaman, idealnya langkah ini dilaksanakan.secara
terus menerus. Analisa terhadap ancaman ini dapat digunakan untuk
mengidentifikasi kemungkinan ancaman yang dapat terjadi. Dalam
melakukan analisa ini.kita harus berfikir dari sudut pandang ekstremisme.
Bagaimana melancarkan aksi teror terhadap sasaran? Daerah mana yang
memiliki titik lemah dan kerawanan? Strategi dan taktik apa yang akan
digunakan.
Pengamanan operasi atau kegiatan merupakan ha! penting dalam
pencegahan ekstremisme. Dalam pelaksanaan aksinya akan
mengeksploitasi data intelijen dari sasaran. Data intelijen ini diperoleh dari
menggunakan agen, penyadapan dengan alat komunikasi dan penggunaan
foto intelijen. Hal ini dapat kita cegah dengan kegiatan lawan intelijen serta
dengan meningkatkan kesiapsiagaan terutama aparat keamanan. Dasar
dari pengamanan kegiatan ini adalah rasa kepedulian dan latihan.
Pengamanan Personil. Tidak seorangpun yang kebal terhadap serangan
dari ekstremisme. Dalam memilih sasarannya tidak pernah memandang
bulu. Target dapat berupa kantor pemerintah, instalasi atau tempat-tempat
umum. Orang-orang yang berada^ di tempat tersebut menjadi sasaran
semata-mata karena mereka berada di tempat tersebut saat serangan.
Seringkali juga memilih orang-orang tertentu sebagai sasaran penculikan,
penyanderaan dan pembunuhan. Pengamanan Fisik. Pengamanan fisik
mencakup pengamanan terhadap berita, materi serta pencegahan tindak