Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

Disisi lain dalam hal perkembangan global, masih ditemui adanya
  persoalan menyangkut penanganan koruptor antar negara Australia dan
  Indonesia, masih ditemui adanya kendala yang menyulitkan pemulangan
 koruptor dari Australia ke Indonesia, sebagaimana disebutkan : “kendala
 terhadap terlaksananya proses ekstradisi juga muncul akibat sistem
 hukum (......) Indonesia sangat kesulitan dan akhirnya tidak berhasil
 mengekstradisi Hendra Raharja, koruptor yang melarikan diri ke
 Australia”24. Kondisi diatas menunjukkan bahwa di lingkungan global,
 masih adanya kendala dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

         Namun pada tataran yang lebih luas, organisasi internasional (PBB)
telah berupaya mendorong semua negara di dunia untuk melakukan
kerjasama pemberantasan korupsi. Salah satu upaya PBB dalam
pemberantasan korupsi tersebut adalah dengan dikeluarkannya Resolusi
PBB Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003 tentang Konvensi Internasional
Anti Korupsi atau UNCAC (United Nation Convention Against Corruption).

        Konvensi anti Korupsi (UNCAC) tersebut adalah suatu strategi untuk
mewujudkan kerjasama Internasional untuk merealisasikan
pemberantasan korupsi di semua negara. Salah satu hal yang penting
didalam UNCAC tersebut, yaitu PBB telah meletakkan dasar hukum
kerjasama Internasional dalam pemberantasan korupsi, khususnya upaya
pengembalian aset hasil korupsi yang disimpan atau ditempatkan pelaku
korupsi di suatu negara tertentu. Konvensi tersebut menjadi dasar bagi
negara-negara lain untuk meningkatkan kerjasama pemberantasan
korupsi dengan negara lain.

17. Perkembangan Lingkungan Regional
        Di beberapa negara kawasan regional khususnya Asean, upaya

untuk meningkatkan pemberantasan korupsi terus meningkat dengan
harapan dapat mewujudkan stabilitas perekonomian negaranya. Hal ini

24 Eka Putra. Blog Spot, 13 Oktober 2012, Hukum dan IT, diunduh tanggal 5 Mei 2013
(http://hukumit.blogspot.com/2010/10/ekstradisi-di-indonesia.html).
   12   13   14   15   16   17   18