Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

42

  16. Perkembangan Lingkungan Global
          Perkembangan arus globalisasi yang semakin maju, telah

  menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antar Negara.
 Karena tidak ada satu negarapun di dunia yang dapat menjamin
 kelangsungan kehidupan masyarakat dan negaranya sendiri, tanpa
 bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Demikian pula halnya untuk
 mewujudkan stabilitas perekonomian suatu negara, tidak terlepas dari
 dukungan dan kerjasama dengan negara lainnya.

         Demikian juga halnya dalam rangka mengoptimalkan stabilitas
perekonomian negara-negara di dunia, terutama dalam rangka
mengantisipasi stabilitas perekonomian yang diakibatkan perbuatan
korupsi, sejumlah negara telah menyatakan kesediaan untuk
bekerjasama. Disamping itu telah dirasakan bahwa tidak ada negara yang
terbebas dari perbuatan korupsi, khususnya korupsi di negara-negara
yang sedang berkembang. Kemudian dalam proses pemberantasan
korupsi di sejumlah negara, terdapat perbedaan mengenai kelembagaan,
metode atau proses penegakan hukum dan jenis sanksi hukuman.

        Negara yang memberikan sanksi/hukuman yang begitu keras
kepada para pelaku korupsi, seperti hukuman mati dianut oleh negara
RRC. Di negara tersebut telah banyak pelaku korupsi yang dijatuhi
hukuman mati. Dengan hukuman berat tersebut, memberikan kontribusi
positif bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di RRC.

        Kemudian dari sisi kelembagaan penegakan hukum, beberapa
negara membentuk lembaga penegakan hukum terhadap korupsi yang
independen (contoh; Independent Commission Against Coruption / ICAC
di Australia dan Hongkong). Tujuan membentuk lembaga tersebut adalah
untuk menjalankan tugas sesuai kepentingan nasional negara masing-
masing, terutama untuk menjaga stabilitas ekonomi negaranya.
   11   12   13   14   15   16   17   18