Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

9

          e. Narkotika

                    Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
          tanaman, baik yang bersifat sintetis maupun semi sintetis yang
          dapat menyebabkan terjadinya penurunan atau perubahan
          kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
          nyeri, dan menimbulkan ketergantungan10. Narkotika dibagi menjadi
          tiga golongan, yaitu : Pertama, narkotika golongan I, adalah
          narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan
          ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
          mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
          Kedua, narkotika golongan II, adalah narkotika berkhasiat
          pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
          dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu
          pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
          ketergantungan. Ketiga, narkotika golongan III, adalah narkotika
          berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau
          untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai
          potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

         f. Psikotropika.

                   Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan
          narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan syaraf pusat
          yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku11.

         g. Prekursor.

                   Adalah zat atau bahan pemula/kimia yang dapat digunakan
         dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika12.

         h. Narkoba.

                   Adalah zat kimia baik alamiah maupun sintetis yang dapat
         mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati

10 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 1.
11 Undang-Undang Rl Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
12 Peraturan Presiden Rl Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Prekusor.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12