Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

BAB I
                                         PENDAHULUAN

1. Umum.

         a. Pancasila sebagai dasar Negara telah ditetapkan secara resmi
         oleh para founding fathers berdasar pengajuan konsep-konsep
         beberapa tokoh nasional saat itu antara lain Soekamo, Mohammad
         Yamin, Kibagus Hadikusumo dan Soepomo1. Dasar Negara
         merupakan fondamen yang menjadi pijakan agar mampu memberikan
         kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Pancasila dalam
         fungsinya sebagai dasar Negara merupakan sumber kaidah hukum
         yang mengatur Negara republik Indonesia termasuk seluruh unsur-
         unsumya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam
         kedudukan seperti ini merupakan dasar pijakan penyeienggaraan
         Negara dan seluruh kehidupan negara republik Indonesia.

                   Dalam perjalanan sejarah masa Orde Barn, Pancasila telah
         dimaknai secara tunggal untuk melanggengkan kekuasaan, perbedaan
         pandangan dengan pemerintah dan anti pemerintah akan sangat
         mudah dituding sebagai pihak yang anti Pancasila. Dengan kata lain,
          Pancasila telah digunakan sebagai alat pukul polrtik bagi pihak-pihak
         yang berseberangan dengan pemerintah. Seiring dengan tumbangnya
          rezim orde barn yang disimbolkan dengan lengsemya Soeharto
          sebagai presiden Rl pada bulan Mei 1998, Pancasila pun mengalami
          koreksi secara total, karena dianggap sebagai ideologi politik pada
          masa rezim orde baru yang sentralistik dan keberadaan Pancasila
          diera reformasi ini justru menjadi bias serta semakin tidak popular
          akibat keran demokrasi yang sangat bebas dan derasnya arus
          perkembangan globalisasi yang masuk pada sendi-sendi kehidupan
          masyarakat Indonesia. Padahal sendi-sendi kehidupan masyarakat itu
          merupakan nilai-nilai dari Pancasila yang sudah ada pada bangsa
          berupa nilai-nilai luhur dari adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta

 1Lemhannas, modul bidang ideologi PPRAXLIX , tahun 2013.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18