Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

         b. Niiai adalah harga, harga uang, angka kepandaian, banyak
         sedikitnya isi atau kadar atau mutu, sifat-sifat atau hal-hal yang
         penting atau berguna bagi kemanusiaan, sesuatu yang
         menyempumakan manusia sesuai dengan hakikatnya.4

         c. Nilai-nilai adalah merupakan pengertian-pengertian (sesuatu
         dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan5,
         atau norma-norma yang merupakan bagian dari kebudayaan yang
         berstfat abstrak tidak dapat diraba dan disentuh6.

         d. Nilai-nilai Pancasila adalah kritalisasi didalam perumusan
         kelima sila, yang diyakini mengandung kebenaran, ketepatan,
         kemanfaatan yang selanjutnya dijadikan dasar dan motivasi segala
         sikap dan tingkah laku serta perbuatan dalam kehidupan
         bemnasyarakat, berbangsa dan bemegara7.

         e. Implementasi nilai-nilai Pancasila adalah penerapan atau
         pelaksanaan dari kandungan lima sila dalam perbuatan kehidupan
         keseharian bermasyarakat, berbangsa dan bernegara8.

         f. Memantapkan adalah menjadikan teguh atau tetap hati atau
         kukuh, meniningkatkan atau mengukuhkan, menjadi tetap, tidak
         goyah, tidak berubah dan menjadikan stabil9.

         g. Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau
         budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain10.

4 Ibid, hal 963
6 Karel J Veeger, id.wikipedia.org/wiki/nilai sosial, diunduh tgl 30 Agustus 2013 pkl 07.00.
6 JJ Hoenigman, id.wikipedia.org/wiki/nilai budaya, diunduh tgl 30 Agustus 2013 pkl 07.05
7 Abdul m nur syam, landasan pembinaan system hukum nasional, laboratorium ikip
malang, 2000, hal 16.
* Kemendikbud, KBHI, PT gramedia edisi ke 4,2013, hal 529 dan ^
0 Ibid, hal 876
10 Ibid, hal 623
   1   2   3   4   5   6   7   8