Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
b. Niiai adalah harga, harga uang, angka kepandaian, banyak
sedikitnya isi atau kadar atau mutu, sifat-sifat atau hal-hal yang
penting atau berguna bagi kemanusiaan, sesuatu yang
menyempumakan manusia sesuai dengan hakikatnya.4
c. Nilai-nilai adalah merupakan pengertian-pengertian (sesuatu
dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan5,
atau norma-norma yang merupakan bagian dari kebudayaan yang
berstfat abstrak tidak dapat diraba dan disentuh6.
d. Nilai-nilai Pancasila adalah kritalisasi didalam perumusan
kelima sila, yang diyakini mengandung kebenaran, ketepatan,
kemanfaatan yang selanjutnya dijadikan dasar dan motivasi segala
sikap dan tingkah laku serta perbuatan dalam kehidupan
bemnasyarakat, berbangsa dan bemegara7.
e. Implementasi nilai-nilai Pancasila adalah penerapan atau
pelaksanaan dari kandungan lima sila dalam perbuatan kehidupan
keseharian bermasyarakat, berbangsa dan bernegara8.
f. Memantapkan adalah menjadikan teguh atau tetap hati atau
kukuh, meniningkatkan atau mengukuhkan, menjadi tetap, tidak
goyah, tidak berubah dan menjadikan stabil9.
g. Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau
budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain10.
4 Ibid, hal 963
6 Karel J Veeger, id.wikipedia.org/wiki/nilai sosial, diunduh tgl 30 Agustus 2013 pkl 07.00.
6 JJ Hoenigman, id.wikipedia.org/wiki/nilai budaya, diunduh tgl 30 Agustus 2013 pkl 07.05
7 Abdul m nur syam, landasan pembinaan system hukum nasional, laboratorium ikip
malang, 2000, hal 16.
* Kemendikbud, KBHI, PT gramedia edisi ke 4,2013, hal 529 dan ^
0 Ibid, hal 876
10 Ibid, hal 623