Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

          h. Pemimpin adalah seseorang yang ditunjuk atau diangkat
          untuk memimpin. Atau mengatur, mengelola, membina suatu
          organisasi, kelompok atau institusi dalam membawa ke suatu tujuan
         yang telah ditetapkan11.

         i. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal
         keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, berpemerintahan sendiri12.
         Sehingga Pemimpin bangsa adalah seseorang yang ditunjuk untuk
         mengatur, mengelola, membina dalam membawa bangsa Indonesia
         ke suatu tujuan nasional13. Yang berarti pemimpin dari semua
         tingkat kepemimpinan, baik dalam struktur pemerintahan maupun
         dalam kemasyarakatan.

         i. Karakter Pemimpin bangsa adalah suatu perwujudan sifat,
         watak dan akhlak budi pekerti seseorang pemimpin dalam mengatur,
         mengelola dan membina bangsa dalam mencapai tujuan nasional
         yang berisi nilai-nilai luhur Pancasila bangsa Indonesia14. Karakter
         tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibentuk, ditumbuh
         kembangkan dan dibangun secara sadar dan sengaja bahkan
         kadang-kadang melalui perjuangan yang keras dengan
         pengorbanan yang besar. Terbentuknya karakter juga dipengaruhi
         lingkungan, dan ditentukan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan
         oleh yang bersangkutan. Kebiasaan berperilaku baik akan menuai
         karakter baik, sedangkan kebiasaan berperilaku buruk akan menuai
         karakter buruk. Kebiasaan-kebiasaan (baik maupun buruk) yang
         telah membentuk karakter seseorang akan menjadi daya dorong dan
         melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang bersangkutan
         selanjutnya.

11 Ibid, hal 1075
12 Ibid, hal 133
13 Ibid hal 1075 dan 133
14 Ibid, hal 6 2 3 ,1 0 7 5 dan 133
   1   2   3   4   5   6   7   8   9