Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
h. Pemimpin adalah seseorang yang ditunjuk atau diangkat
untuk memimpin. Atau mengatur, mengelola, membina suatu
organisasi, kelompok atau institusi dalam membawa ke suatu tujuan
yang telah ditetapkan11.
i. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, berpemerintahan sendiri12.
Sehingga Pemimpin bangsa adalah seseorang yang ditunjuk untuk
mengatur, mengelola, membina dalam membawa bangsa Indonesia
ke suatu tujuan nasional13. Yang berarti pemimpin dari semua
tingkat kepemimpinan, baik dalam struktur pemerintahan maupun
dalam kemasyarakatan.
i. Karakter Pemimpin bangsa adalah suatu perwujudan sifat,
watak dan akhlak budi pekerti seseorang pemimpin dalam mengatur,
mengelola dan membina bangsa dalam mencapai tujuan nasional
yang berisi nilai-nilai luhur Pancasila bangsa Indonesia14. Karakter
tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibentuk, ditumbuh
kembangkan dan dibangun secara sadar dan sengaja bahkan
kadang-kadang melalui perjuangan yang keras dengan
pengorbanan yang besar. Terbentuknya karakter juga dipengaruhi
lingkungan, dan ditentukan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan
oleh yang bersangkutan. Kebiasaan berperilaku baik akan menuai
karakter baik, sedangkan kebiasaan berperilaku buruk akan menuai
karakter buruk. Kebiasaan-kebiasaan (baik maupun buruk) yang
telah membentuk karakter seseorang akan menjadi daya dorong dan
melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang bersangkutan
selanjutnya.
11 Ibid, hal 1075
12 Ibid, hal 133
13 Ibid hal 1075 dan 133
14 Ibid, hal 6 2 3 ,1 0 7 5 dan 133