Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

32

          c) Pada kurikulum 2013 dalam Sisdiknas yang
          diperbarui temyata materi Pancasila dari pendidikan
          dasar sampai pendidikan Tinggi masih tetap bahwa
          materi Pancasila tidak ada, sehingga masih
          menggunakan materi Pendidikan kewarganegaraan.

          Penjelasan regulasi dari pasal-pasal tersebut bahwa
pelaksanaan pengamalan Pancasila saat ini memang ada
namun hanya berupa perintah-perintah saja yang tidak
disertai sangsi bagaimana seseorang apabila tidak
melaksanakan undang-undang tersebut, bahkan materi
Pancasila yang ada sudah diganti dengan pendidikan
kewarganegaraan yang tentunya jumlah waktu dan esensi
materi yang diajarkan akan semakin berkurang. Dan
meskipun sudah ada perubahan kurikulum tahuri 2013 dalam
sisdiknas namun kondisi seperti ini masih berlangsung
sampai sekarang, artinya dalam regulasi pada pengamalan
nilai-nilai Pancasila saat ini belum ada sehingga
pelaksanaannya masih lemah karena tidak ada sangsi
hukumnya. Dalam dunia pendidikan saat ini, mata pelajaran
Pancasila tidak lagi diajarkan secara intensif baik di
pendidikan tingkat dasar, menengah maupun tinggi sehingga
nilai-nilai Pancasila pada masyarakat secara bertahap jadi
melemah. Upaya untuk menampilkan penjabaran nilai-nilai
Pancasila menjadi suatu yang menarik untuk dipelajari,
dimengerti dan diamalkan juga sudah kurang terlihat. Bahkan
beberapa sekolah asing yang melakukan kegiatan belajar
mengajar di Indonesia sama sekali tidak mengajarkan
Pancasila dalam kurikulum pendidikannya, termasuk pada
perubahan yang terbaru dalam kurikulum pendidikan nasional
tahun 2013 tidak tercantum Pancasila. Akibatnya
pembelajaran dalam pengimplementasian nilai-nilai Pancasila
dilingkungan pendidikan juga kurang menjadi pokok
   11   12   13   14   15   16   17