Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

66

         3) Terwujudnya sikap perilaku anggota, bawahan ataupun
         masyarakat yang melaksanakan kegiatannya selatu
         berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

b. Adanya sangsi hukum dalam regulasi dan kebijakan.

         1) Adanya regulasi kebijakan yang jelas di setiap
         lembaga instansi ataupun di masyarakat yang berlaku
         tentang pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila serta
         aturan sangsi yang jelas dan diberlakukan baik untuk
         pegawai pemerintahan maupun non pemerintahan ataupun
         swasta.

         2) Terwujudnya kesadaran para pemimpin bangsa
         apabila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
         masing-masing tidak benar atau menyimpang dari nilai-nilai
         Pancasila akan mendapat sangsi hukum.

         3) Terwujudnya segala aktifitas masyarakat dan
         pemimpin bangsa dalam kehidupan sehari-hari yang
         mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku dan tidak
         mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya sehingga
         berkurang demonstrasi-demonstrasi yang merusak dan
         anarkhis dan perbuatan moral lain yang merugikan syarakat.

c. Pemimpin yang mampu mengatasi permasalahan bangsa.

         1) Terbangunnya sistem pengkaderan pemimpin bangsa
         dengan melalui mekanisme dan pentahapan yang optimal,
         sehingga memperoleh pemimpin bangsa yang berkualitas.

         2) Meningkatnya kualitas pemimpin bangsa yang
         berkarakter Pancasilais dalam wujud sikap perilaku
         keteladanan yang nyata dalam melaksanakan kegiatan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15