Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

32

perbatasan Rl- Timor Leste. Pertemuan pertama JBC Rl - Rl (Denpasar
Bali tanggal 30 Januari 2001 dengan hasil:
a.ii. Kesepakatan pembentukan komite perbatasan, susunan keanggotaan
dari masing-masing komite perbatasan Nasional dan 5 (lima) sub komite
teknis (Sub komite Teknik manajemen Perbatasan, lintas perbatasan orang
dan barang, kerjsama Polisi lintas perbatasan. Keamanan perbatasan dan
para pelintas perbatasan) disertai prosedur operasional dan mekanisme
koordinasinnya.
a.iii. Pejabat perantara perbatasan (Border Liaison) untuk komite
perbatasan akan diketuai oleh wakil Gubernur propinsi NTT yang
beranggotakan perwakilan dari Pemerintah pusat dan Daerah.
a.iv. Komite bersama perbatasan akan mengadakan pertemuan dua kali
setahun, masing-masing sub komite teknis bertemu tiga kali dalam setahun
dan kemungkinan diadakan pertemuan tambahan sesuai dengan
kebutuhan.
a.v. Kesepakatan penggabungan sub komite teknis lintas perbatasan orang
dan barang dan sub komite teknis para pelintas perbatasan menjadi satu
sub komite teknis. Pertemuan kedua JBC Rl- UNTAET, Jakarta, tanggal 19
s/d tanggal 20 Juli 2001 dengan agenda pertemuan:
a.vi. Delegasi Rl menolak usulan UNTAET untuk membentuk sub komite
teknis mengenai Oecussi, dan menawarkan jalur lewar lewat laut bagi
penduduk Oecussi yang akan melakukan perjalanan dari Oecussi ke Dili,
a.vii. Kedua bela pihak sepakat untuk membentuk sub komite penghubung
perbatasan, komite tersebut dapat bertemu setiap saat bila diperlukan.
a.viii. Kedua bela pihak sepakat untuk membentuk sub komite teknis
dDemarkasi dan peraturan perbatasn guna membahas masalah-masalah
yang berkaitan dengan garis batas.
a.ix. UNTAET mengusulkan untuk membuat kerangka peraturan
perdagangan pantai bagi perahu-perahu tradisional untuk keselamatan
pelayaran. Pihak Indonesia meminta tenggang waktu untuk
mempertimbangkan hal tersebut. Pertemuan ketiga JBC Rl- UNTAET, Dili
Timor Leste pada tanggal 19 s/d tanggal 21 November 2001) dengan hasil:
   1   2   3   4   5   6   7