Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
Sedangkan yang menjadi ancaman diperbatasan adalah faktor
kehidupan sosial dan ekonomi dalam negara, dimana dapat memicu dan
mendorong masyarakat di wilayah perbatasan dalam melakukan
penyeludupan bahan-bahan pokok secara illegal, serta transaksi illegal
lainnya yang akan mempengaruhi kondisi keamanan di wilayah perbatasan
negara Timor Leste. Pada fenomena tersebut dapat diketahui bahwa,
pembahasan ini akan menggunakan studi pustaka sebagai metodologi
pembahasan, yaitu pembahasan yang disesuaikan dengan teori-teori
hubungan internasional yang sesuai dengan judul pokok permasalahan
yang diangkat. Teori hubungan Internasional digunakan untuk membantu
mengkaji secara komprehensif akan permasalahan yang ada yaitu tentang
bagaimana kebijakan pemerintah Timor Leste dalam mengelola
permasalahan di wilayah perbatasan wilayah perbatasan Timor Leste
dengn Republik Indonesia. Dari permasalahan tersebut yang obyek yang
akan diteliti adalah permasalahan di wilayah perbatasan Timor Leste dengn
Indonesia. Dan yang menjadi fokus pada pembahasan ini yaitu kebijakan
Pemerintah Timor Lestedalam mengelola permasalahan di wilayah
Perbatasan. Mencermati uraian tersebutdiatas, penulis dapat
mengindentifikasi sejumlah persoalan di perbatasan secara ekonomis,
politis, transaksi illegal dan keamanan muncul sebagai akibat langsung
maupun tidak langsung dari beberapa kondisi saat ini, antara lain:
Pertama, terbatasnya sarana dan prasarana dapat melemahkan
keamanan dan pengawasan di sepanjang garis perbatasan di darat
maupun perairan di sekitar pulau- pulau terluar. Pos Lintas Batas (PLB)
dan pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) berikut fasilitasnya seperti kantor
bea sukai, imigrasi, karantina, dan keamanan sebagai pintu gerbang arus
keluar masuk orang dan barang di wilayah perbatasan masih sangat
terbatas baik secara kuantitas maupun kualitas. Disamping itu, lemahnya
penegakan hukum, menyebabkan semakin maraknya pelanggaran hukum
di wilayah perbatasan.
Kedua, Peningkatan serangkaian kegiatan illegal di wilayah
perbatasan, seperti penyeludupan orang dan barang, pencurian masih