Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
BAB V
IMPLENTASI SISMENNAS PADA PENGELOLAAN SUMBER
DAYA AIR YANG DIHARAPKAN DAN INDIKATOR
KEBERHASILANNYA
20.UMUM
Pengelolaan SDA yang terdiri dari unsur konservasi SDA,
pemanfaatan SDA, Penanggulangan daya rusak SDA, sistem informasi
data SDA dan partisipasi masyarakat, akan optimal mencapai sasaran
sesuai kaidah teknik, norma, standarisasi, prosedur dan manual apabila
dilakukan secara terprogram, terencana, terukur dan pelaksanaan yang
terintegrasi di lapangan serta melakukan evaluasi pasca pelaksanaan
dengan program pendukung lainya dan dilaksanakan secara
berkesenambungan. Seperti dalam amanah undang-undang Nomor 7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor
42 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Untuk
melakukan semua kegiatan tersebut perlu diterapkan sistem manajemen
pengelolaan Sumber Daya Air.
Sistem manajemen pengelolaan sumber daya air, mengacu kepada
implementasi sismennas, merupakan perpaduan tata nilai, struktur,
fungsi dan proses dalam rangka mewujudkan tujuan yang hendak
dicapai. Sistem manajemen pengelolaan sumber daya air sangat
menunjang dalam mencapai sasaran utama pengelolaan SDA.
Sismennas sebagai suatu proses dan tata nilai sangat tepat
diaplikasikan pada pengelolaan SDA, karena pengelolaan SDA
merupakan ouput berupa kebijakan dari suprastruktur pada proses
TKPB melalui TAN dan TLP dalam sismennas. Proses tersebut
didasarkan kepada masukan dari unsur lembaga/organisasi masyarakat,
unsur politik, pemerintah daerah dll yang dikenal dalam sismennas
sebagai TKM dan TPN dari unsur infrastruktur. Masukan sebagai input
TPKB tersebut berasal dari hasil Musrenbangda ditingkat daerah dan
Musrenbangnas di tingkat Pusat yang kemudian dikritalisasikan dalam
55