Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

BAB V
 IMPLENTASI SISMENNAS PADA PENGELOLAAN SUMBER

        DAYA AIR YANG DIHARAPKAN DAN INDIKATOR
                             KEBERHASILANNYA

20.UMUM
         Pengelolaan SDA yang terdiri dari unsur konservasi SDA,

   pemanfaatan SDA, Penanggulangan daya rusak SDA, sistem informasi
   data SDA dan partisipasi masyarakat, akan optimal mencapai sasaran
   sesuai kaidah teknik, norma, standarisasi, prosedur dan manual apabila
   dilakukan secara terprogram, terencana, terukur dan pelaksanaan yang
   terintegrasi di lapangan serta melakukan evaluasi pasca pelaksanaan
   dengan program pendukung lainya dan dilaksanakan secara
   berkesenambungan. Seperti dalam amanah undang-undang Nomor 7
   Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor
   42 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Untuk
   melakukan semua kegiatan tersebut perlu diterapkan sistem manajemen
   pengelolaan Sumber Daya Air.

         Sistem manajemen pengelolaan sumber daya air, mengacu kepada
    implementasi sismennas, merupakan perpaduan tata nilai, struktur,
   fungsi dan proses dalam rangka mewujudkan tujuan yang hendak
   dicapai. Sistem manajemen pengelolaan sumber daya air sangat
    menunjang dalam mencapai sasaran utama pengelolaan SDA.

         Sismennas sebagai suatu proses dan tata nilai sangat tepat
   diaplikasikan pada pengelolaan SDA, karena pengelolaan SDA
    merupakan ouput berupa kebijakan dari suprastruktur pada proses
   TKPB melalui TAN dan TLP dalam sismennas. Proses tersebut
   didasarkan kepada masukan dari unsur lembaga/organisasi masyarakat,
    unsur politik, pemerintah daerah dll yang dikenal dalam sismennas
    sebagai TKM dan TPN dari unsur infrastruktur. Masukan sebagai input
   TPKB tersebut berasal dari hasil Musrenbangda ditingkat daerah dan
    Musrenbangnas di tingkat Pusat yang kemudian dikritalisasikan dalam

                                                      55
   1   2   3   4   5   6   7   8