Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
61
c. Optimalnya Penempatan SDM Pengelola SDA di Pemda
• Optimalnya penempatan SDM pengelola SDA di Pemda sesuai
dengan kompetensinya sebagai pengelola SDA, berdampak
sangat signifikan terhadap pengembangan sumber daya
manusia akan bergairah dan pengelolaan SDA berhasil guna
sesuai dengan harapan. Penempatan pejabat publik di daerah
sesuai dengan kompetensinya, akan memenuhi kaidah “put the
right man on the right place” dalam hal ini penempatan
sumber daya manusia baik staf maupun pejabat hendaknya
mengikut perencanaan karir yang disesuaikan dengan
kompetensi dan beban kerja yang dibutuhkan.
• Proses rekruitmen pengelola SDA diharapkan basis kompetensi
dan keterampilan, karena dalam mendukung surplus 10 juta ton
beras tahun 2014 dan ketahanan pangan, sangat bergantung
kepada upaya sumber daya manusia pengelola sumber daya air
di daerah.
• Optimalnya penempatan SDM pengelola SDA di daerah
diharapkan dapat mempercepat pembentukan TKPSDA disetiap
wilayah sungai.
• SDM pengelola sumber daya air di daerah yang kompeten dan
berkualitas diharapkan dapat memahami usulan TKM dan TPN
yang berbasis tataruang dan dengan perencanaan teknis dan
sosial serta lingkungan untuk kelancaran pelaksanaan di
lapangan tanpa harus sering meriview desain teknis, komplik
kebutuhan air menurun.
d. Meningkatnya Alokasi Dana Pengelolaan SDA
• Berdasarkan program kegiatan yang telah disusun dalam
Rencana strategis kementerian pekerjaan Umum (Renstra)
tahun 2010-2014, memperhatikan rumusan hasil konreg dan
musrenbangnas, diharapkan pengelolaan SDA menjadi program
prioritas utama, sehingga terjadi peningkatan alokasi dana
pengelolaan SDA,