Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

61

c. Optimalnya Penempatan SDM Pengelola SDA di Pemda
      • Optimalnya penempatan SDM pengelola SDA di Pemda sesuai
           dengan kompetensinya sebagai pengelola SDA, berdampak
           sangat signifikan terhadap pengembangan sumber daya
           manusia akan bergairah dan pengelolaan SDA berhasil guna
           sesuai dengan harapan. Penempatan pejabat publik di daerah
           sesuai dengan kompetensinya, akan memenuhi kaidah “put the
           right man on the right place” dalam hal ini penempatan
           sumber daya manusia baik staf maupun pejabat hendaknya
           mengikut perencanaan karir yang disesuaikan dengan
           kompetensi dan beban kerja yang dibutuhkan.
      • Proses rekruitmen pengelola SDA diharapkan basis kompetensi
           dan keterampilan, karena dalam mendukung surplus 10 juta ton
           beras tahun 2014 dan ketahanan pangan, sangat bergantung
           kepada upaya sumber daya manusia pengelola sumber daya air
           di daerah.
     • Optimalnya penempatan SDM pengelola SDA di daerah
           diharapkan dapat mempercepat pembentukan TKPSDA disetiap
           wilayah sungai.
     • SDM pengelola sumber daya air di daerah yang kompeten dan
           berkualitas diharapkan dapat memahami usulan TKM dan TPN
           yang berbasis tataruang dan dengan perencanaan teknis dan
           sosial serta lingkungan untuk kelancaran pelaksanaan di
           lapangan tanpa harus sering meriview desain teknis, komplik
           kebutuhan air menurun.

d. Meningkatnya Alokasi Dana Pengelolaan SDA
     • Berdasarkan program kegiatan yang telah disusun dalam
           Rencana strategis kementerian pekerjaan Umum (Renstra)
           tahun 2010-2014, memperhatikan rumusan hasil konreg dan
           musrenbangnas, diharapkan pengelolaan SDA menjadi program
           prioritas utama, sehingga terjadi peningkatan alokasi dana
           pengelolaan SDA,
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14