Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
69
dalam konflik sosial, jati diri dari orang perorang yang terlibat dalam
konflik tersebut tidak lagi diakui keberadaannya. Jati diri orang perorang
tersebut diganti oleh jati diri golongan atau kelompok. Dengan kata lain,
dalam konflik sosial yang ada bukanlah konflik antar orang perorang
dengan jati diri masing-masing tetapi antara orang perorang yang
mewakili jati diri dari kelompoknya. Atribut-atribut yang menunjukkan ciri-
ciri jati diri orang perorang tersebut berasal dari stereotip yang berlaku
dalam kehidupan antar golongan yang mewakili oleh kelompok-
kelompok konflik. Konflik sosial tidak ada tindakan memilah-milah atau
menyeleksi siapa yang menjadi pihak lawan dan harus dihancurkan.
Sasarannya adalah keseluruhan kelompok yang tergolong dalam
golongan yang menjadi musuh atau lawannya.17
Penanganan konflik di Indonesia sejauh ini masih belum dapat
ditangani secara profesional dan proporsional oleh para aparat negara
yang telah diberikan wewenang berdasarkan undang-undang.
Penyelesaian tidak melandasi tahapan konflik mulai dari pra konflik,
pada saat dan pasca konflik. Akibatnya penanganan konflik sosial
selama ini hanya sebatas menyelesaikan permasalahan yang kasat
mata dan bukan menyelesaikan akar permasalahan konflik. Tindakan
yang demikian kemudian menyebabkan peristiwa konflik serupa akan
terulang di tempat yang sama, bahkan tidak menutup kemungkinan
terjadu di tempat lain. Tidak jarang juga justru muncul konflik baru
dengan permasalahan yang lebih kompleks dari permasalahan konflik
semula. Kondisi ini menjadi semakin memburuk ketika pemerintah
termasuk aparat keamanan tidak melibatkan masyarakat secara aktif
untuk menyelesaikan masalah konflik sosial. Padahal masyarakat
tersebut adalah pihak yang berkepentingan dan juga sangat mungkin
terlibat dalam konflik. Pelibatan mereka akan memudahkan aparat
keamanan mengidentifikasi permasalahan konflik kemudian mencarikan
solusi atas permasalahan tersebut. Adanya ego sektoral masing-masing
instansi, serta degradasi nilai-nilai luhur nasionalisme bangsa yang
17 Parsudi Supartan. 2004. Hubungan Antar Suku Bangsa. Jakarta : YPKIK. Hal 211