Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

69

       dalam konflik sosial, jati diri dari orang perorang yang terlibat dalam
       konflik tersebut tidak lagi diakui keberadaannya. Jati diri orang perorang
       tersebut diganti oleh jati diri golongan atau kelompok. Dengan kata lain,
       dalam konflik sosial yang ada bukanlah konflik antar orang perorang
       dengan jati diri masing-masing tetapi antara orang perorang yang
       mewakili jati diri dari kelompoknya. Atribut-atribut yang menunjukkan ciri-
       ciri jati diri orang perorang tersebut berasal dari stereotip yang berlaku
       dalam kehidupan antar golongan yang mewakili oleh kelompok-
       kelompok konflik. Konflik sosial tidak ada tindakan memilah-milah atau
       menyeleksi siapa yang menjadi pihak lawan dan harus dihancurkan.
       Sasarannya adalah keseluruhan kelompok yang tergolong dalam
       golongan yang menjadi musuh atau lawannya.17

              Penanganan konflik di Indonesia sejauh ini masih belum dapat
       ditangani secara profesional dan proporsional oleh para aparat negara
       yang telah diberikan wewenang berdasarkan undang-undang.
       Penyelesaian tidak melandasi tahapan konflik mulai dari pra konflik,
       pada saat dan pasca konflik. Akibatnya penanganan konflik sosial
       selama ini hanya sebatas menyelesaikan permasalahan yang kasat
       mata dan bukan menyelesaikan akar permasalahan konflik. Tindakan
       yang demikian kemudian menyebabkan peristiwa konflik serupa akan
       terulang di tempat yang sama, bahkan tidak menutup kemungkinan
       terjadu di tempat lain. Tidak jarang juga justru muncul konflik baru
       dengan permasalahan yang lebih kompleks dari permasalahan konflik
       semula. Kondisi ini menjadi semakin memburuk ketika pemerintah
       termasuk aparat keamanan tidak melibatkan masyarakat secara aktif
       untuk menyelesaikan masalah konflik sosial. Padahal masyarakat
       tersebut adalah pihak yang berkepentingan dan juga sangat mungkin
       terlibat dalam konflik. Pelibatan mereka akan memudahkan aparat
       keamanan mengidentifikasi permasalahan konflik kemudian mencarikan
       solusi atas permasalahan tersebut. Adanya ego sektoral masing-masing
       instansi, serta degradasi nilai-nilai luhur nasionalisme bangsa yang

17 Parsudi Supartan. 2004. Hubungan Antar Suku Bangsa. Jakarta : YPKIK. Hal 211
   12   13   14   15   16   17   18