Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB VI
KONSEPSI STRATEGIK PENANGANAN KONFLIK SOSIAL GUNA
MENCEGAH TERJADINYA DISINTEGRASI BANGSA DALAM RANGKA
MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
24. Umum
Konflik pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari kehidupan
interaksi antara manusia yang satu dengan lainnya, karena manusia
adalah makhluk sosial yang membutuhkan proses interaksi. Di dalam
proses interaksi tersebut akan terjadi dua hal yaitu kerjasama atau
timbulnya konflik. Keduanya saling berkaitan. Tinggal bagaimana
mensikapi secara arif dan bijaksana disertai dengan pengelolaan yang
tepat dan benar sehingga interaksi bermuara kepada kerjasama bukan
konflik. Ketika terjadi proses kerja samapun terkadang timbul konflik,
demikian juga sebaliknya ketika terjadi konflik, maka melalui kerja sama
konflik dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat positif.
Kerjasama adalah tindakan bersama dan saling membantu antara
dua orang atau dua kelompok untuk satu tujuan tertentu bersama.
Kerjasama tersebut dapat dilakukan oleh sejumlah orang yang dilakukan
secara sukarela untuk saling membantu, memantapkan perasaan dan
emosi kelompok dalam kegiatan-kegiatan mereka.15 Sedangkan konflik
diartikan sebagai suatu proses interaksi sosial antara dua orang atau
lebih, dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain
dengan menghancurkannya atau membuat tidak berdaya. Konflik
sebagai perantara atau pertikaian, mengandung makna sebagai suatu
proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi
tujuannya dalam mencapai kebutuhan hidup dengan jalan menentang
pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.16 Konflik
kerap terjadi di tengah masyarakat yang majemuk, karena kemajemukan
merupakan potensi terjadinya persinggungan kepentingan. Jika tidak
15 Parsudi Suparlan. 2004. Hubungan Antar Suku Bangsa. Jakarta : YPKIK. Hal. 50
16 Soekanto, Sarjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Rajawali Pers. Hal. 5
67