Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandin dan menjadi wanga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab
b. Undang-Undang Rf Nomor 17 (RPJP Nasional 2005-2025).
RPJP Nasional 2005-2025 adalah merupakan visi, misi dan arah
pembangunan nasional untuk masa 20 tahun kedepan, dan
merupakan acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah,
masyarakat, dan duma usaha) didalam mewujudkan cita-ata dan
tujuan nasional sesuai visi, misi dan arah pembangunan yang
disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh
pelaku pembangunan bersifat smergis, koordinatif dan saling
melengkapi satu dengan tainnya didalam satu pola sikap dan pola
tmdak
Visi Pembangunan Nasional tahun 2005-2025 adalah Indonesia
yang mandin, maju. adil dan makmur, Adapun Misi Pembangunan
Nasional tahun 2005-2025 :
Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya dan beradap berdasarkan falsafah
Pancasila
2) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
3) Mewujudkan masyarakat yang demokratis berlandaskan
hukum
4) Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu
5) Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6) Mewujudkan Indonesia asn dan lestari.
7) Mewujudkan Indonesia menjadi Negara kepulauan yang
mandiri, maju, kuat dan beroasis kepentingan Nasional
8) Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan
dunia internasional.
c. Undang-undang Rl Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Undang-undang Rl no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan
merupakan landasan dan payung hukum bagi pemuda sebagai
17

