Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandin dan menjadi wanga
    negara yang demokratis serta bertanggung jawab

b. Undang-Undang Rf Nomor 17 (RPJP Nasional 2005-2025).
         RPJP Nasional 2005-2025 adalah merupakan visi, misi dan arah

    pembangunan nasional untuk masa 20 tahun kedepan, dan
    merupakan acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah,
    masyarakat, dan duma usaha) didalam mewujudkan cita-ata dan
    tujuan nasional sesuai visi, misi dan arah pembangunan yang
    disepakati bersama, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh
    pelaku pembangunan bersifat smergis, koordinatif dan saling
    melengkapi satu dengan tainnya didalam satu pola sikap dan pola
    tmdak

         Visi Pembangunan Nasional tahun 2005-2025 adalah Indonesia
    yang mandin, maju. adil dan makmur, Adapun Misi Pembangunan
    Nasional tahun 2005-2025 :

             Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral,
             beretika, berbudaya dan beradap berdasarkan falsafah
             Pancasila
    2) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
    3) Mewujudkan masyarakat yang demokratis berlandaskan
             hukum
    4) Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu
    5) Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
    6) Mewujudkan Indonesia asn dan lestari.
    7) Mewujudkan Indonesia menjadi Negara kepulauan yang
             mandiri, maju, kuat dan beroasis kepentingan Nasional
    8) Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan
             dunia internasional.

c. Undang-undang Rl Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
         Undang-undang Rl no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan

    merupakan landasan dan payung hukum bagi pemuda sebagai

                                                  17
   10   11   12   13   14   15   16   17