Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15)Pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang
wawasan kebangsaan dengan cara:
a) Jalur Pendidikan
(1) Jalur Pendidikan Formal:
(a) Kemendikbud dan Kemenag menerapkan
dan memasukan materi Pancasila / mata
pelajaran wawasan kebangsaan dalam
kurikulum pendidikan dari pendidikan
tingkat dasar sampai dengan tingkat
tinggi/Perguruan Tinggi sesuai strata
dengan porsi jam pelajaran yang memadai.
(b) Kemendikbud dan Kemenag
menginstruksikan kepada seluruh sekolah
dalam binaannya agar mengintensifkan
kembali pelaksanaan “up^cara bendera”
setiap hari Senin ( penaikan bendera ) dan
setiap hari Sabtu ( penurunan bendera )
dengan pembacaan “Teks Proklamasi”,
“Sumpah Pemuda” serta menyanyikan
lagu-lagu wajib, untuk lebih menanamkan
jiwa kebangsaan, semangat nasionalisme,
rasa cinta tanah air kepada kader-kader
penerus bangsa.
(c) Kemendikbud, Kemenag dan pimpinan-
pimpinan sekolah memfasilitasi dan
mendorong kegiatan ekstrakurikuler di
sekolah-sekolah seperti pramuka, paskibra,
palang merah remaja dan Iain-lain
untuk proaktif mendukung kegiatan
pemasyarakatan wawasan kebangsaan
secara berjenjang dan berkelanjutan.
83