Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
b. Strategi-2. Meningkatkan kesadaran nasionalisme,
berbangsa dan bernegara pada generasi muda.
1) Pemerintah bersama seluruh Kementerian dan Organisasi
Kepemudaan melakukan komitmen nasional untuk
memantapkan nilai-nilai kebangsaan dalam empat
konsensus dasar bangsa Indonesia (Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) yang harus terns
diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara secara sadar dan penuh tanggung
jawab.
2) Seluruh Kementerian/Lembaga pemerintah yang menangani
kepemudaan bersama Organisasi Kepemudaan
meningkatkan sinergisme dalam melaksanakan program
pemantapan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan
kesadaran nasionalisme, berbangsa dan bernegara dengan
rriemegang prinsip sinergitas meliputi kesinambungan,
berlanjut, dan saling terkait (inter connected).
3) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora bekerjasama
dengan Kementerian Agama dan Kemendikbud, Lemhannas
Rl merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan
dan mengevaluasi program pengembangan wawasan
kebangsaan di kalangan generasi muda.
4) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora, lemhannas Rl
bekerjasama dengan Pemda melakukan penataran
kewaspadaan nasional (TarPadNas) kepada generasi muda
tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara,
Ketahanan Nasional.
5) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora, lemhannas Rl
bekerjasama dengan Pemda, DPR Rl dan LSM menyusun
kembali sistem dan metoda sosialisasi nilai-nilai kebangsaan
melalui pendidikan formal dan non-formal yang disesuaikan
dengan nilai-nilai budaya dan keanfan rokai.
80