Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

b. Strategi-2. Meningkatkan kesadaran nasionalisme,
    berbangsa dan bernegara pada generasi muda.
     1) Pemerintah bersama seluruh Kementerian dan Organisasi
         Kepemudaan melakukan komitmen nasional untuk
         memantapkan nilai-nilai kebangsaan dalam empat
         konsensus dasar bangsa Indonesia (Pancasila, UUD 1945,
         Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) yang harus terns
         diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat,
          berbangsa dan bernegara secara sadar dan penuh tanggung
         jawab.
     2) Seluruh Kementerian/Lembaga pemerintah yang menangani
          kepemudaan bersama Organisasi Kepemudaan
          meningkatkan sinergisme dalam melaksanakan program
          pemantapan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan
          kesadaran nasionalisme, berbangsa dan bernegara dengan
          rriemegang prinsip sinergitas meliputi kesinambungan,
          berlanjut, dan saling terkait (inter connected).

     3) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora bekerjasama
          dengan Kementerian Agama dan Kemendikbud, Lemhannas
          Rl merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan
          dan mengevaluasi program pengembangan wawasan
          kebangsaan di kalangan generasi muda.

     4) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora, lemhannas Rl
          bekerjasama dengan Pemda melakukan penataran
          kewaspadaan nasional (TarPadNas) kepada generasi muda
          tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara,
          Ketahanan Nasional.

     5) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpora, lemhannas Rl
          bekerjasama dengan Pemda, DPR Rl dan LSM menyusun
          kembali sistem dan metoda sosialisasi nilai-nilai kebangsaan
          melalui pendidikan formal dan non-formal yang disesuaikan

        dengan nilai-nilai budaya dan keanfan rokai.

                                                80
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17