Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
d. Strategi-4. Menata dan Membuat peraturan dan perundang-
undangan yang mengatur kesadaran nasionalisme
berbangsa dan bernegara di kalangan generasi muda
Tujuan dari strategi ini adalah untuk memaksimalkan peran
pemerintah dan sebagai landasan hukum dalam menjalankan
fungsinya untuk melakukan peningkatan wawasan kebangsaan
kepada generasi muda.
Sasaran yang diinginkan adalah terwujudnya peraturan
perundang-undangan sebagai landasan operasional bagi
peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda yang
memahami wawasan kebangsaan baik terhadap hak maupun
kewajiban.
Metode yang dilakukan terhadap strategi ini adalah
meningkatkan fungsi pemerintah dengan melakukan revisi dan
sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait, melakukan
penyuluhan, seminar, lokarya, pendidikan dan pelatihan kepada
generasi muda.
27. Upaya
Berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk melaksanakan strategi
yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
a. Strategi-1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh
dampak negatif globalisasi. upaya-upaya yang dilakukan
adalah sebagai berikut:
1) Pemerintah melalui Kemendagri, Lemhannas Rl dan
Kemenpora melaksanakan penataran dan pelatihan kepada
generasi muda dengan menitikberatkan pada pembinaan
cinta tanah air dan pembinaan nasionalisme yang dilakukan
secara terus-menerus dalam kurun waktu sampai
terbentuknya badan/lembaga/instansi yang dibentuk oleh
pemerintah untuk menangani wawasan kebangsaan pada
masyarakat terutama pada generasi muda.
77