Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
b. Nilai-nilai Pancasila merupakan dimensi paling dalam yang
bersifat abstrak dan berkedudukan sangat tinggi dalam fenomena
kehidupan masyarakat serta memiliki kekuatan integrate bagi
seluruh komponen bangsa yang saling berbeda, baik secara vertikal
maupun horisontal. Nilai-nilai Pancasila merupakan sumber etika
dan moralitas bangsa Indonesia yang selanjutnya berkembang
dalam wujud sikap dan perilaku atau tindakan nyata dalam
kehidupan warga masyarakat.5
c. Ideologi dapat berarti: 1. kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup; 2. paham, teori, dan tujuan yang
merupakan satu program sosial politik.6
d. Kehidupan Beragama adalah suasana kehidupan masyarakat
Indonesia dalam melaksanakan kepercayaannya kepada Tuhan
Yang Maha Esa, yang penuh keimanan serta ketakwaan dalam
kerukunan yang dinamis antar umat beragama yang secara
bersama-sama memperkuat landasan spiritual, moral, dan etika bagi
pembangunan nasional, yang tercermin dalam suasana kehidupan
harmonis serta kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa selaras
dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai dasar
negara.
e. Harmonisasi Sosial adalah upaya untuk mencari dan meng-
implementasikan nilai-nilai Pancasila yang dapat mempersatukan
serta merukunkan bangsa Indonesia yang plural (agama, etnis,
budaya, politik, dan ekonomi) sesuai dengan jaminan Negara
menyangkut kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
dan kepercayaan itu (Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945).
f. Strata Suprastruktur adalah unsur Negara bersama unsur
pemerintah yang dalam keseharian merupakan kelembagaan tinggi
Negara. Suprastruktur lazim disebut unsur “birokrasi" atau “aparatur*
5 Lemhannas Rl, 2013, M odul BS Ideologi, Sub BS. Pancasila dan Perkembangannya, halaman 3
* Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan