Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB III
             PEMANFAATAN POTENSI SUMBER KEKAYAAN ALAM

                                                  SAAT INI

11. Umum.
        Potensi sumber kekayaan alam adalah sumber daya flora, fauna,

bahkan tambang, sumber energi dan sumber daya lainnya yang memiliki
nilai strategis, baik didarat, laut dan diudara yang ditransformasikan
menjadi cadangan material strategis dalam rangka mendukung logistik
nasional.15 Indonesia dengan kekayaan sumber kekayaan alam dapat
dipergunakan secara optimal sebagai penyiapan logistik nasional. Untuk
tercapainya logistik nasional yang optimal maka perlu dilakukan
penyiapan cadangan material strategis dan sistem logistik nasional, yang
keberadaannya dapat digunakan setiap saat guna mendukung dan
meningkatkan kemampuan kekuatan komponen ketahanan negara.

       Logistik nasional dengan memanfaatan potensi sumber kekayaan
alam untuk kepentingan ketahanan negara mempunyai manfaat ganda. Di
masa damai pemanfaatan potensi sumber kekayaan alam dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kepentingan kesejahteraan rakyat,
sedangkan dalam masa perang untuk kepentingan penyelenggaraan
ketahanan negara. Dalam penyelenggaraan ketahanan nasional,
pemanfaatan potensi sumber kekayaan alam dapat memberikan
dukungan apabila terjadi ancaman militer, yang dilaksanakan melalui
pembinaan dan pemanfaatan yang komprehensif, terarah, terpadu dan
berkesinambungan dan interaksi lintas sektoral.

12. Kondisi Pemanfaatan Potensi Sumber kekayaan alam
            S aat Ini.
           Sampai saat ini peraturan perundang-undangan dalam

pemanfaatan sumber kekayaan alam bagi kepentingan ketahanan Negara
sebagai komponen cadangan dan komponen pendukung belum tersedia.

15Dirjen Pothan Kemhan Rl, Pokok-pokok Kebijakan pembinaan Potensi Ketahanan,
Bahan Ceramah Pembekalan di Seskoal, 15 Februari 2009.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17