Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
b) Perikanan laut meliputi budi daya dan tangkap.
6) Bidang Kehutanan. Kawasan hutan terdiri dari kawasan
suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan lindung dan
hutan produksi.
7) Bidang Pertambangan. Bahan hasil pertambangan terdiri
d a ri:
a) Sumber daya dan cadangan mineral logam meliputi :
biji tembaga, biji besi, biji timah, uranium, nikel, emas,
perak, platina, seng, timbal, titan, pasir besi, dan air raksa.
b) Sumber daya dan cadangan mineral non mineral
meliputi batu bara, pasir kuarsa, dan manner.
c) Sumber daya dan cadangan migas dan minyak bumi
(1) Hasil pengilangan migas dan minyak bumi
meliputi : avtur, premium, kerosin, minyak solar,
olie/minyak pelumas, vaselin, parafin, aspal, dan
minyak tanah.
(2) Hasil pengilangan gas alam meliputi : Liquid
Natural Gas (LNG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
(3) Hasil industri petro kimia meliputi : naptha,
benzene, toluen, zylene, propylene, methanol,
ammonia, paraxylene, purified terephthatic dan
polytam.
8) Bidang Industri. Bahan hasil industri meliputi industri
makanan, industri bahan kain dan pakaian, industri elektronika,
industr kimia dan obat-obatan, industri alat peralatan berat dan
ringan dan industri suku cadang.
Oleh karena itu, pemanfaatan sumber kekayaan alam yang dapat
ditransformasikan sebagai logistik nasional ditinjau dari aspek
pengamanan, pengembangan, pemeliharaan dan pengelolaannya
antara la in :