Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

sepenuhnya diawasi oleh petugas negara sehingga sangat rentan terhadap
 penyeludupan narkoba dari berbagai negara tetangga.

      Pendistribusian narkoba secara illegal dapat dilakukan dilakukan oleh
 sindikat intemasional dengan modus operandi antara lain:
 1) Menyembunyikan narkoba di balik dinding koper yang didesain

      sedemikian rupa sehingga memiliki dinding yang digunakan untuk
      menyembunyikan narkoba.
 2) Melalui paket kiriman menggunakan jasa titipan kilat dengan modus
      menyembimyikan narkoba di dalam barang kamuflase seperti, lampu
      mobil, cakram motor, boneka, rokok dan sebagainya yang telah
      didesain sedemikian rupa.
 3) Menelan kapsul berisi narkoba yang kemudian dikeluarkan melalui
      anus.
 4) Menyembunyikannya di celana dalam dengan menggunakan alat vital
      kaum perempuan dan menyimpan narkoba di dalam alat kelamin
      wanita dan dikemas di dalam kondom.
 5) Menyelundupkan narkoba dengan cara menyamarkannya dengan
     pakan ikan yang dimasukkan di kontainer di pelabulian.
6) Memasukan narkoba ke dalam teh celup atau mencampur narkoba
     dengan kopi kemasan. Distribusi kopi narkoba ini pun sudah tersebar
     ke kota-kota besar di Indonesia. Keitamina yang dicampurkan dalam
     kopi itu merupakan jenis narkoba yang dikonsumsi dengan dihisap
     melalui hidung. Penyajian keitamina dalam campuran kopi cukup
     diseduh dengan air panas dan Kopi narkoba ini diminum seperti kopi
     pada umumnya.
7) Narkoba diselundupkan dengan dikemas bimgkus makanan dan ikan
     asin agar baunya dapat mengaburkan bau ganja bila tercium.
8) Narkoba juga ada yang diselundupkan di sepatu yang dipakai pelaku
     sehingga sepintas tidak mencurigakan.
9) Dibungkus kertas pembungkus makanan ringan jenis coklat dan ada
    pula memakai bungkusan kacang kulit, di antara ratusan butir kacang
    kulit itu, terselip satu kacang yang berisi putaw.

                                       35
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10