Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
1) Kuantitas dan kualitas aparat di wilayah perbatasan masih
kurang
a) Kuantitas Aparat yang bertugas di wilayah perbatasan
Jumlah personil yang terbatas dibandingkan dengan luas wilayah
yang harus diawasi. Saat ini jumlah anggota Polri mencapai
387.470 orang yang terdiri dari 236 Perwira Tinggi (Pati), 12
ribu Pamen (Perwira Menengah), 29.750 Pama (Perwira
Pertama), dan 345.417 Brigadir. Jumlah Jaksa 7.698 orang dan
Hakim 7.390 orang. Berdasarkan data Baharkam Mabes Polri sd
tanggal 31 Desember 2012, Jumlah personel Polri yang bertugas
di daerah perbatasan adalah 8.426 personil18, sementara itu
jumlah TNI yang bertugas di daerah perbatasan berdasarkan data
dari aspers kasum TNI sampai dengan 31 Desember 2012
berjiunlah 9.848 personel19, dengan perincian sebagai berikut; di
Kalimantan Barat TNI 1.986, Polri 1.800, di Kalimantan Timur
TNI 2.095, Polri 2.350, di Papua TNI 3.581, Polri 2.287, di
NTT TNI 2.186, Polri 1.989.
Disamping itu masih kurangnya aparat dari Pemerintah yang
bertugas di wilayah perbatasan darat seperti dari Imigrasi, Bea
Cukai, Polhut serta dari pemerintah daerah. Hal tersebut masih
jauh dari ideal dibanding dengan luas perbatasan darat di
wilayah NKRI. Kondisi tersebut akhimya berdampak para
rendahnya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah
perbatasan.
b) Kualitas aparat yang bertugas di wilayah perbatasan masih
rendah, tertutama pengetahuan tentang narkoba
1) Kualitas kemampuan aparat yang bertugas di wilayah
perbatasan belum memilik kemampuan sebagai berikut:
Baharkam_polri.go.id, diakses 21 Juni 2013
Tni.mil.go.id_aspers_kasum_tni, diakses, 21 Juni 2013
37