Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

Dengan adanya permasalahan yang menghambat pembangunan
         konektivitas nasional maka perlu diambil strategi guna menyelesaikan setiap
         permasalahan dan hambatan yang timbul Oleh karenanya, Kebijakan, strategi
         dan upayanya ditujukan untuk:

                1) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana Transportasi
                laut dalam upaya mewujudkan ketersediaan dan terbukanya akses
                pelayarann pada wilayah terpencil, terisolir hingga wilayah perbatasan

                2) Meningkatkan budaya rasa mencintai moda trasnportasi laut
                guna mewujudkan moda transportasi laut sebagai alat transportasi yang
                unggul dan dibanggakan serta menjadi tuan rumah di negerinya sendiri
                sesuai dengan bentuk wilayah nasional yang sebagian besar adalah
                wilayah perairan.

                3) Meningkatkan Kemampuan dan kualitas SDM pelayaran terutama
                di bidang teknologi guna mewujudkan SDM yang unggul dalam bidang
                pelayaran dan armada nasional.

                4) Meningkatkan sinergitas seluruh Stake Holder pelayaran guna
                mewujudkan keselarasan dalam upaya memberikan pelayanan
                transportasi laut nasional.

29. Saran.

         Berdasarkan kesimpulan di atas dapat disampaikan beberapa saran sebagai
berikut:

         a. Seluruh kementrian perlu meningkatkan program kerja yang
         berorientasi dan berkaitan dengan masalah bahari serta maritim nasional
         sebagai upaya kerja sama antar lembaga melalui kerja sama lintas sektoral.

         b. Pemerintah perlu meningkatkan dan memprioritaskan pembangunan
         transportasi laut di wilayah-wilayah terpencil, terisolir serta daerah perbatasan
         terutama wilayah timur Indonesia.

         c. Sosialisasi Wawasan Nusantara hendaknya dimasukkan dalam
         kurikulum nasional baik yang diberlakukan di tingkat Sekolah Dasar sampai
         dengan di tingkat Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta.

                                                        93
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10