Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
Globalisasi ditandai dengan berakhimya perang dingin,
peningkatan perdagangan intemasional, revolusi teknologi komunikasi,
kemajuan bidang transportasi, dan meningkatnya kreatrvrtas
perekonomian dengan menggunakan komputer dan internet.1 Lebih dari
ftu sistem yang berlaku akan berubah lebih efisien dan produktif.
Dalam hubungannya dengan era globalisasi tersebut, peradilan
juga akan terkena dampaknya. Seperti dikemukakan oleh Hilario G.
Davide J r (Chief Justices o f the Court o f the Republic o f the Philipines),
globalisasi adalah pergerakan ekonomi dari masa depan. Dunia global
menyodorkan banyak kesempatan untuk mencapai peradilan yang
independen. Dalam kalimat yang senapas, hal itu juga mengandung
jebakan nil yang akan menepis independensi peradilan itu sendiri.2
Banyak negara, utamanya negara berkembang. harus
menyesuaikan din dan memperbaharui sistem peradilannya, karena
desakan kebutuhan intemasional, yakni masuknya perusahaan-
perusahaan asing (multinasional). Kondisi ini ditengarai sebagai salah
satu faktor pendorong perbaikan instrumen badan peradilan di negara
berfcembang,3 Indonesia, termasuk dalam pengertian ini.
Sebagaimana dipahami bersama bahwa pada pertengahan tahun
1997 Indonesia mengalami krisis moneter dan krisis multi dimensi, yang
mengakibatkan lengsemya Soeharto sebagai Presiden Republik
Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Krisis moneter yang mewamai
kehidupan bangsa Indonesia, dengan melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap mata uang dolar AS. Kondisi demikian ini mengakibatkan
1 Robert Gilpin, Global Political Economy, 2001, dikutip dari Nicolas Rahallus, ‘ Globalisasi
atau Hegemon! imoiektuai Global?* Anahsis CSIS No.4, 2003, him. 498-515.
' Hilario G Davide, J r , ‘ Comments on Papaer of Ho. Andrew Kwok Nang Li, C heif Justice
of the Court of Final Appeal of the Hongkong Special Administrative Region of the People's
Republic of China* makalah pada Conference of Chief Region of Asia and Pasific, 18th Lawasia
Conference, Seoul, 8 September 1999, Mm .1, dikutip dari diani@ bapoenas.qo.id Eksistensi
Pengadilan Niaga dan Perkembangannya Dalam Era Globalisasi. diunduh tanggal 30 April 2013
pk.19.45.
* diani@bapponai.oo,Id . ibid.
1