Page 20 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 20
2
utang-utang para pengusaha Indonesia dalam valuta asing, utamanya
terhadap para kredftor dan luar negeri, menjadi membengkak luar biasa
sehingga pada giiirannya mengakibatkan banyak sekali kalangan
debitor tidak mampu membayar utang-utangnya. Bukan itu saja, kredit
macet di perbankan dalam negeri juga semakin membumbung tinggi
secara signrfikan (sebelum krisis moneter perbankan Indonesia juga
telah menghadapi persoalan kredit bermasalah atau Non-Performing
Loans), sebagai akibat terpuruknya sektor riil karena krisis moneter
tersebut.4 Dengan kata lain, krisis moneter yang terjadi di Indonesia
pada tahun 1997 tersebut telah mengakibatkan kesulitan besar bagi
perekonomian nasional, yang ditandai dengan kondisi ketidakmampuan
sebagian besar pelaku usaha/debrtor memenuhi kewajibannya
membayar utang-utangnya kepada lembaga pembiayaan/kreditor.
Sekiranya kondisi demikian ini dibiarkan beriarut-larut, maka investor
enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
Menghadapi kondisi yang demikian ini, maka pemerintah pada
tanggal 22 April 1998 telah menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Kepailitan. Perpu tersebut mengubah
dan menambah peraturan kepailitan yang pada masa sebelumnya
berlaku (Faillissementsverordening Staatsblad tahun 1905 No. 217 jo
Staatsblad tahun 1906 No. 384). Dalam perjalanannya, Peraturan
pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1998 tersebut,
pada tanggal 9 September 1998 disahkan oleh DPR Rl menjadi
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998. Dalam perkembangan
berikutnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 diubah dan ditambah
dengan diundangkannya ketentuan Undang-undang Nomor 37 tahun
2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU). Kehadiran Undang-undang Kepailitan dan PKPU tersebut,
diharapkan oleh banyak kalangan menjadi sarana efektif yang
4 Sutan Remi Sjahdeinl, Hukum Kepolliton, Memohoml Foillisementsverordening Juncto Undang-
undang Nomor 4 Tahun 1998, 2002, PT. Temprint, Jakarta, him.29.