Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
96
niaga Menurunnya jumlah perfcara tersebut tebih dikarenakan
ketidakpuasan para pencari keadilan akan kmeqa lembaga tersebut.102
25. Kebijakan
Kebijakan pada hakikatnya memuat arah dan tujuan yang dapat
digunakan sebagai pedoman da lam menentukan strategi dan upaya
yang akan dftempuh untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai
Dalam hubungannya dengan kondisi pengadilan niaga yang
demikian ini, maka diperiukan pemikiran untuk meraih kembaii tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi pengadilan niaga,
sebagai lembaga yang berkompeten untuk memeriksa dan memutus
permohonan pemyataan pailrt, PKPU, serta perkara pemiagan yang
lain. Dengan memberdayakan kembaii lembaga pengadilan niaga ini,
maka pada satu sisi di samping tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap pengadilan niaga meningkat kembaii, paada sisi yang lain
pengadilan niaga membenkan kontribusi yang signrfikan terhadap
supremasi hukum yang menjadi harapan bersama. Dalam kartannya
dengan hal tersebut, maka dirumuskan suatu kebijakan Revrtalisasi
Pengadilan Niaga.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah nyata dalam
mengahapi kondisi pengadilan niaga saat ini, yang tengah “jalan di
tempat" (stagnan), setidaknya bila dibandingkan dengan kondisi awal
berdihnya pengadilan niaga, untuk diberdayakan kembaii Dengan
Revilatasasi Pengadilan Niaga, diharapkan eksistensinya memberikan
sumbangan yang yang signifikan terhadap supremasi hukum dalam
rangka Ketahanan nasional.
Rappvnn mangoiahnya dan haatl survvy panaMban mangana* pangadtlan niaga karjaaama antara
Kama* Hukum National dan Univaraitaa Andalaa. Tahun 2002 Haak turvav taraatxA aaauai dangan pangaiaman
panulia aabagat Hakim PangadNan Niaga pada PangadNan Nagari Jakarta Puaal tahun 200V 2007, aarta aabagal
Katua PangadNan Niaga pada PangadNan Nagan Samarang tahun 2000^2011. bahwa tardapal kaoandarungan
jumlah partiara kapatNtan maupun HaKI manurun dad tahun ka tahun. aaPdknya bia dtoandmgkan dangan awal
bardtrtnya pangadNan niaga tahun 1006