Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
95
dan sekitar 50 program utama yang dtsyaratkan IMF dalam Letter of
Intent (Lot), namun pemennlah Indonesia menyadan sepenuhnya.
bahwa perubahan undang-undang kepailrtan sangat diperlukan, dan
slfatnya mendesak Ketentuan undang-undang kepailrtan yang lama
sudah t»dak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
masyarakat.
Perubahan undang-undang kepailrtan yang lama tersebut
dilakukan seinng dengan terbitnya Peraturan Pemenntah Pengganti
Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Taun 1998, yang kemudian
disahkan menjadi Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang
Kepailrtan. Eksistensi pengadilan niaga sebagai lembaga yang
berwenang memeriksa dan memutuskan permobonaan kepailrtan dan
PKPU, diatur dalam ketentuan Pasal 280 Undang-undang Nomor 4
Tahun 1998.
Dalam pejalanannya, Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998
tentang Kepailrtan tersebut temyata masih belum memenuhi barapan
banyak pibak, utamanya bagi mereka yang tengab bersengketa di
pengadilan niaga, sehingga undang-undang tersebut perlu segera
direvisi. Di antara berbagai hal yang dijadikan dasar perubahan
Undang-undang Kepailrtan adalab tentang pengertian-pengertian
"utang", 'jatuh waktu dan dapat drtagih", "jangka waktu penyelesaian
pcrkara selama 30 bah dianggap terlaiu semprt’ . “pihak yang dapat
mengajukan permobonan pailrt terbadap perusahaan asuransi" dan
lainnya Oleb karena alasan-alasan tersebut maka Undang-undang
Nomor 4 Tabun 1998 diubah dengan Undang-undang Nomor 37 tabun
2004 tentang Kepailrtan dan PKPU
Keberadaan pengadilan niaga selama lebih dan 15 tabun, dinitai
banyak kalangan, babwa sebagai lembaga yang menyelesaikan
pemohonan penyataan pailrt dan PKPU serta perkara-perkara niaga
lainnya secara cepat dan akuntabel, seperti telah kebilangan ‘roh'nya
Babkan, menurut basil survey yang dilakukan oleh Badan perencaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), semenjak tabun 2002 terdapat
kecenderungan menurunnya jumlah perkara yang masuk di pegadilan