Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

BAB VI
                KONSEPSI REVITAUSASI PENGAOILAN NIAGA

24. Umum
              Merunut kembali sejarah keberadaan pengadiian niaga sejak

      berdinnya hmgga saat ini, maka alam pemikiran hanjs kembali pada
     era tahun 1998. Pada saat itu, pengadiian niaga belum dikenal.
      Penyelesaian perkara-perkara kepailrtan merupakan kewenangan
     pengadiian negen, dan pengaturannya berdasarkan ketentuan
      Faillisements verordening Staatsblad 1905 Nomor 217 juncto
      Staatbtad 1906 Nomor 348. Oleh karena pada tahun 1997-1998
     tegadi krisis ekonomi dan moneter (lebih dikenal dengan istilah
     krismon) berkepanjangan, yang memporakprandakan aktivitas
      perekonomian dan produksi di Indonesia, kondisi tersebut
      menyebabkan meningkatnya penmasalahan sengketa utang-piutang
     yang sangat besar di kalangan pelaku usaha Keadaan demikian ini
      menimbulkan kekhawatiran, karena kalangan investor enggan
      menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini dikarenakan begrtu
      pesatnya sengketa utang-piutang akibat krismon, utamanya yang
     melibatkan para pelaku usaha asmg dengan pelaku usaha iokal, atau
     sesama pelaku usaha asmg101 yang melakukan aktivitas usahanya di
      Indonesia, yang temyata sengketa utang-piutang tersebut tidak mudah
     diselesaikan berdasarkan Faillisements verordening, karena
     tatacaranya yang rumit dan memerlukan waktu relatrf lama Kondisi
     demikianlah yang mendorong untuk direvismya ketentuan Undang-
     undang Kepailrtan, dengan maksud agar tingkat kepercayaan investor
     terhadap dunia usaha di Indonesia yang telah demikian terpuruk, dapat
     dipulihkan kembali

             Terlepas dan pandangan sementara pihak, bahwa pembentukan
     pengadiian niaga pada khususnya, dan revisi undang-undang
     kepailrtan (yang lama) pada umumnya, merupakan implementasi satu

                 rWrtuK kaglatan uaahanya barupa fomt %mntun datam rangka pananaman modal aatng (PM*),
kamataal modal uaaha. pambartan pk^aman (toan). aktMlaa pardagangan. toaalng. )aaa pangklman dan
tanaportaai. aarta tam-tam bantuk uaahanys

                                                94
   9   10   11   12   13   14   15   16   17