Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

47

ketahanan nasional. Peluang dan kendala dimaksud diantaranya sebagai
berikut:

        a. Peluang

               1) Era globalisasi dengan mudahnya transformasi informasi dan
               teknologi menjadi sarana masuknya ilmu-ilmu pengetahuan dan
               teknologi baru termasuk yang berkaitan dengan peningkatan
               nasionalisme sehingga dapat dijadikan peluang bagi
               pemantapan daya saing bangsa.
               2) Pesatnya kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan
               transportasi dapat menjadi pendorong bagi peningkatan
               nasionalisme melalui peningkatan dan pemanfaatan dampak
               positif globalisasi, keteladanan nilai-nilai kepemimpinan dan
               peningkatan aksebilitas pembangunan ekonomi.
               3) Meningkatnya peranan aktor non pemerintah dapat
              diberdayakan guna mendukung upaya peningkatan
               nasionalisme kebangsaan sebagai pendorong mantapnya daya
               saing bangsa.
              4) Menguatnya kerjasama ASEAN yang diwujudkan dengan
               rencana pembentukan Komunitas Sosial Budaya ASEAN dapat
               menjadi peluang guna mendukung meningkatnya nasionalisme
              kebangsaan kita terhadap penguatan kerjasama baik pada
              bidang pendidikan, ekonomi, hukum intemasional dan
              mantapnya tingkat daya saing yang berkesinambungan.
              5) Pesatnya pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur dapat
              mendorong upaya peningkatan nasionalisme dan daya saing
              bangsa melalui peningkatan kesejahteraan penduduk dengan
              indikator terhadap perluasan kesempatan kerja dan lapangan
              kerja.
              6) Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
              persatuan dan kesatuan sebagai salah satu sarana
              meningkatkan nasionalisme.
              7) Pemerintah telah berupaya untuk memberikan kebijakan dan
              arah tentang penerapan prinsip-prinsip good governance dalam
   1   2   3   4   5   6   7   8