Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
73
26. Strategi
Kebijakan yang telah diambil merupakan langkah positif yang
dilakukan melalui berbagai pertimbangan strategis. Agar kebijakan
peningkatan nasionalisme di atas dapat diaplikasikan guna memantapkan
daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional, maka perlu diuraikan
ke dalam strategi-strategi yang lebih spesifik. Susunan strategi-strategi ini
merupakan langkah atau cara menggunakan daya, dana, sarana sebagai
upaya mendorong lebih kebijakan yang telah dirumuskan, dengan ritme
skala prioritas pada setiap sasaran yang ingin dicapai. Strategi dimaksud
memuat sasaran, tujuan dan sarana yang diperlukan.
Berdasarkan rumusan kebijakan yang telah ditentukan, maka
strategi-strategi yang harus dicapai adalah sebagai berikut:
a. Strategi - 1 : Mengembangkan Dan Meningkatkan
Semangat Nasionalisme Dengan Mengoptimalkan Kualitas
Jatidiri Bangsa Sebagai Upaya Menyaring Dan
Menyeimbangkan Pengaruh Perkembangan Lingkungan
Strategis Di Era Globalisasi.
Sasaran yang hendak dicapai melalui strategi diatas adalah
sebagai berikut:
1) Terpeliharanya kemapanan karakter luhur bangsa,
dibangun dan digali dari nilai-nilai budaya lokal yang luhur
sebagai akar budaya nasional dan daerah sebagai dasar
kearifan lokal (local wisdom) yang lebih relevan dengan
kondisi bangsa yang mampu beradaptasi dan menangkal
dampak arus pada gerbang globalisasi dan modemitas.
2) Bertumbuh kembangnya semangat nasionalisme pada
bangsa Indonesia melalui pengembangan sikap dan jati diri
dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3) Terjaganya kualitas moral persatuan dan kesatuan
bangsa dari munculnya degradasi moral bangsa yang ditandai
dengan maraknya praktik KKN dan mafia hukum yang mampu
diperangi dengan nilai budaya lokal melalui integrasi dalam