Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
75
pencapaian tujuan nasionalnya. Secara spesifik Ini berarti bahwa
jati diri bangsa merupakan sebuah proses proteksi bangsa sebagai
upaya untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam
persaingan dan refleksi kancah budaya di dunia. Nasionalisme dan
jati diri bangsa adalah rangkaian yang tidak terpisahkan sebagai
suatu arah yang menjadi pedoman atau cerminan untuk mampu
memvisualisasikan arah dan dinamika bangsa dalam rangka
menempatkan posisi maupun kesempatan yang dimunculkan oleh
globalisasi guna terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera,
makmur dan berkeadilan. Sangatlah penting untuk diingat bahwa
wujud nasionalisme tersebut tidak hanya sebatas perkataan atau
bersifat formalitas simbolik, tetapi secara riil dibuktikan dalam
perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai upaya
merealisasikan itu semua, diperlukan tindakan strategis melalui
metode yang menggunakan beberapa sarana yang mampu
meningkatkan nasionalisme, adapun sarana yang diperlukan adalah
melalui:
1) Peranan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang
membidangi masalah pendidikan, kebudayaan pemuda dan
olahraga Kementerian Pendidikan Nasional dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) melalui fungsi pengawasan dan
penetapan kebijakan dalam rangka terwujudnya nasionalisme
kebangsaan.
2) Peranan dewan pendidikan nasional, tokoh peduli dunia
pendidikan, para pakar, negarawan dan ahli kurikulum
pendidikan melalui perumusan dan pemberdayaan segenap
kemampuan yang dimilikinya melalui kajian program-program
penyusunan dari berbagai literature dalam rangka
mengarahkan pada pola pendidikan yang berorientasi pada
semangat nasionalisme.
3) Pemberdayaan Kementerian Agama dalam menyusun
suatu pedoman dibidang pendidikan keagamaan, terutama